Hanura Tak Tahu Keberadaan Miryam yang Jadi Buronan KPK
Jakarta, SeRiau-
Politikus Hanura, Miryam S Haryani yang merupakan tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP menjadi buron KPK. Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengaku belum bertemu dengan Miryam. Keberadaan Miryam pun tak diketahuinya.
"Saya belum mendapat info. Bu Yani tidak datang dalam rapat paripurna. Sudah beberapa minggu ini saya pun tidak pernah bertemu," ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (27/4/2017).
KPK menetapkan Miryam menjadi tersangka pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017. Miryam kemudian dipanggil penyidik KPK pada hari Kamis, 13 April dan Selasa, 18 April. Namun Miryam tak memenuhi panggilan.
"Kami ingin sampaikan siang ini bahwa KPK sudah membuat surat dan mengirimkan pada hari ini kepada Kapolri UP (untuk perhatian) NCB Indonesia terkait dengan memasukkan salah satu nama di Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu tersangka MSH (Miryam S Haryani). Jadi KPK sudah memasukkan ke dalam DPO tersangka MSH dan kita kirimkan surat ke Kapolri hari ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (27/4/2017). (Sumber : Detiknews.com)