Terkait LHKPN Firdaus,KPU Pekanbaru Verifikasi ke KPK via Telepon
Pekanbaru, SeRiau-
Persoalan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara walikota terpilih Firdaus, ST, MT Saat mencalonkan kembali ternyata komisi Pemilihan umum kota pekanbaru melakukan verifikasi via telepon dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemudian KPU mengambil kesimpulan LHKPN tersebut sudah memenuhi syarat
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Amiruddin Sinjaya usai sidang dismissal pasangan bisa di PTUN Pekanbaru, Kamis ( 20/4)
Amiruddin mengatakan memang persoalan LHKPN disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara ( DKPP) karena ada laporan dari masyarakat dan kita sudah dipanggil oleh panwas dan sudah di putuskan di panwas bahwa LHKPN Firdaus sudah memenuhi syarat " Kita Sudah dipanggil panwas terkait ini dan sudah di putuskan memenuhi syarat" Ujarnya.
lebih lanjut amiruddin menyampaikan masalah benar atau tidak sudah dilakukan verifikasi di panwas
Ketika ditanya lagi kalau memang LHKPN sudah memenuhi syarat dan tidak ada persoalan mengapa sekarang DKPP justru akan mensidangkan persoalan ini apakah KPU tidak melakukan verifikasi , Amiruddin menjawab pihaknya sudah melakukan verifikasi via telepon " sudah kita lakukan verifikasi via telepon" Tegasnya. ( Can)