MENU TUTUP

​Izin Ho di Cabut Pemerintah Pusat Azwendi : Pemerintah Daerah Cari Alternatif Lain

Senin, 17 April 2017 | 06:36:18 WIB | Di Baca : 2334 Kali
​Izin Ho di Cabut Pemerintah Pusat Azwendi : Pemerintah Daerah Cari Alternatif Lain
Pekanbaru, SeRiau- Dengan Keluarnya Permendagri No 19 Tahun 2017 tentang pencabutan izin Gangguan ( Ho)  maka pemerintah daerah harus mencari alternatif lain untuk mengatasi persoalan ini. Hal ini disampaikan oleh ketua komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, SE , Senin ( 17/4) kepada wartawan. Azwendi mengatakan  bahwa dengan keluarnya permendagri tersebut Maka pemerintah daerah tidak dibenarkan lagi menarik retribusi gangguan " Tidak di benarkan lagi menarik retribusi Gangguan Ho " Tutur politisi demokrat ini Lebih lanjut dikatakannya sekarang pemerintah daerah harus berupaya mengatur zona untuk usaha- usaha baru yang bakal tumbuh di pekanbaru ini" Harus diatur zona untuk usaha- Usaha yang tumbuh di pekanbaru ini agar tata letaknya tidak asal- asalan " Tuturnya  Wendi juga meminta agar pemerintah mengajukan peraturan daerah tentang penataan usaha dan zonasi " ajukan segera perdanya zonasi dan penataan usaha agar para investor dalam berusaha merasa nyaman dan ada kepastian (Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir