MENU TUTUP

SMAN 8 Pekanbaru Bantah Mundurkan Jadwal Pendaftaran, Kepsek: Kami Berkerja Sesuai Juknis

Rabu, 28 Juni 2023 | 16:35:28 WIB | Di Baca : 600 Kali
SMAN 8 Pekanbaru Bantah Mundurkan Jadwal Pendaftaran, Kepsek: Kami Berkerja Sesuai Juknis

 

Seriau,- Adanya pemberitaan yang menyebutkan SMAN 8 Pekanbaru melakukan dugaan pengunduran tanggal pendaftaran peserta didik baru, langsung dibantah oleh Kepala SMAN 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra. Tavip menilai tuduhan kepada pihak sekolah itu tidak beralasan dan mengada ada.

" Kami membantah dan ingin mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepada kami itu tidaklah benar. Sejak pendaftaran dimulai, kami menjalankan sesuai yang tertera di juknis. Kami bekerja berdasarkan juknis yang ditentukan," tegas Tavip, Rabu (28/6) di Pekanbaru

Tavip menilai, temuan dugaan yang disampaikan Sri Deviyani dari masyarakat pejuang zonasi (MPZ) yang menyebutkan tiga calon siswa mendaftar tidak sesuai juknis dengan berinisial RSRR jarak 232, 01 daftar di SMAN 8 tgl 29 Mei 2023, masuk ranking tgl 26 Juni 2023. Selanjutnya, KM jarak 715,66 daftar tanggal 13 Juni 2023, masuk ranking tgl 26 Juni 2023 dan terakhir SOC jarak 893,85 daftar 6 Juni 2023, masuk ranking 26 Juni 2023.

Menurut Tavip, bahwa ketiga calon siswa ini telah mendaftar sesuai dengan sistem yang ada di juknis. Dimana, masa pendaftaran mulai tanggal 29 Mei sampai 26 Juni merupakan masa untuk melakukan verifikasi. Selama masa pilihan sekolah mulai tanggal 29 Mei sampai12 Juni.

Lewat tanggal 12 Juni, calon siswa boleh memilih sekolah lain, dengan cacatan akun yang sama saat mendaftar pertama. Tapi kalau daftar dengan akun yang baru, setelah lewat tanggal 12 Juni, dipastikan tidak bisa. Selain itu jika mendaftar sekolah lain, harus ada penolakan dulu dari pihak sekolah. Kalau belum ada penolakan berkas dari sekolah, maka calon siswa tidak bisa menarik berkas untuk mendaftar sekolah lain.

Dengan demikian, apa yang di  lakukan sekolah tidak ada yang salah. Ketiga siswa ini sudah mendaftar sesuai aturan. Tidak ada tanggal yang dimundurkan. Verifikasi berkas sampai tanggal 26 Juni dan tanggal 13 Juni masih boleh memilih sekolah asalkan dengan akun yang sama dan itupun hanya boleh tiga kali. Kadang pihak sekolah ada yang cepat merespon dan tidak. Tergantung dari revisi domumen yang dikirim calon peserta didik.

" Jadi kami telah bekerja sesuai dengan aturan yang ada di juknis. Jangan hanya menyalahkan saja," kata Tavip didampingi Waka Kesiswaan dan Waka Kurikulum SMAN 8 Pekanbaru.

Jika ada berkas dokumen calon siswa yang mencurigakan, kata Tavip, sekolah langsung melakukan verifikasi faktual. Dari hasil verifikasi faktual, ada 31 calon siswa yang sudah dikeluarkan dari sistem. Selain itu, verifikasi faktual bagi jalur afirmasi juga dilakukan terutama calon siswa yang mempunyai SKM dari kelurahan berbeda dengan calon siswa yang mempunyai kartu PKH dan KIP." Kalau yang punya PKH kita tidak verifikasi lagi, kecuali calon siswa yang punya SKM biasanya kita verifikasi faktual," kata Tavip

Sementara Ketua Forkom SMAN/SMKN dan SLBN Provinsi Riau Delisis Hasanto mengatakan tetap mengawasi jalannya PPDB di SMAN 8 Pekanbaru ini berjalan sesuai dengan juknis yang ditentukan. Forkom menilai, keinginan dari penyelenggara sekolah dan panitia telah bersungguh-sungguh untuk melaksanakan PPDB secara transparan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

" Sampai saat ini, kami menilai PPDB di SMAN 8 Pekanbaru masih sejalan sesuai juknis. Kita percaya semua produk yang dikeluarkan panitia PPDB sesuai dengan sistem yang ada di juknis," ujar Delisis yang juga pemerhati pendidikan Riau. (zal)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

3

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

4
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

5

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut