MENU TUTUP

BPJS Kesehatan Tetap Memberikan Pelayanan Saat Libur Lebaran

Rabu, 27 April 2022 | 22:37:47 WIB | Di Baca : 6382 Kali
BPJS Kesehatan Tetap Memberikan Pelayanan Saat Libur Lebaran

 

 

Seriau,- Lebaran sebentar lagi. Masyarakat pun sudah dapat kembali menikmati serunya pulang kampung atau mulih dilik (mudik).

Namun masyarakat khususnya Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir bila sewaktu-waktu membutuhkan layanan BPJS Kesehatan. Sebab, selama libur lebaran yang jatuh pada tanggal 29 April 2022 dan 4 hingga 6 Mei 2022 BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan.

“Selama libur, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten yang ada di wilayah kerja Cabang Pekanbaru tetap buka mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan batas akhir ambil antrean pukul 12.00 WIB. Pelayanan diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara,” terang Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Cabang Pekanbaru, Wilya Astriani.

Selain itu, Peserta JKN juga dapat mengakses layanan yang dibutuhkan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165 yang dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

“Pun saat peserta membutuhkan layanan kesehatan, peserta dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan membuka layanan selama libur lebaran meski peserta tidak berada di domisili atau FKTP tempat ia terdaftar. Data FKTP tersebut dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau situs www.bpjs-kesehatan.go.id,” beber Lia.

Menurut Aung (50) yang merupakan Peserta JKN segmentasi Pekerja Penerima Upah (PPU) hal ini tentu sangat bagus. Pasalnya pada lebaran tahun lalu, anaknya sempat masuk rumah sakit dan ia terkendala dalam hal administrasi.

“Saat itu anak saya sakit dan kartunya tidak aktif. Ternyata tidak aktif karena usia anak di atas 23 tahun. Jika masih kuliah, perlu dilampirkan surat aktif kuliahnya. Karena tidak ada kantor yang buka, saya terkendala untuk berobat. Tentu dengan tetap dibukanya kantor, peserta menjadi mudah mengakses jika mengalami kendala dalam memperoleh layanan baik layanan administrasi maupun layanan kesehatan,” ungkapnya.(zal/rls)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid