MENU TUTUP

Pembayaran Klaim Tepat Waktu, Kepala BPJS Pekanbaru Jamin Tidak Ada Lagi Rumah Sakit Kekosongan Obat

Sabtu, 20 November 2021 | 15:32:01 WIB | Di Baca : 11149 Kali
Pembayaran Klaim Tepat Waktu, Kepala BPJS Pekanbaru Jamin Tidak Ada Lagi Rumah Sakit Kekosongan Obat

 

Seriau,- Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pekanbaru drg Nora D Manurung MPH AAK menjamin tidak ada lagi alasan rumah sakit kehabisan obat. Sebab, BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru sudah membayar klaim rumah sakit tepat waktu.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, drg Nora D Manurung MPH AAK pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11) disalah satu cafe di Arifin Ahmad

Dikatakan Nora, BPJS Kesehatan Pekanbaru telah membayarkan uang muka untuk pengajuan klaim yang dilakukan oleh para mitra fasilitas kesehatan. Saat ini dipastikan sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran klaim kepada faskes. Karena BPJS Kesehatan mulai menerapkan pembayaran uang muka klaim dari pengajuan faskes sesuai nilai kepatuhan yang didapatkan mitra." Jadi, tidak ada lagi pihak rumah sakit beralasan kekosangan obat karena BPJS tidak membayar klaim rumah sakit. Isu isu itu tidak ada lagi," kata Nora.

Tidak hanya pembayaran klaim tepat waktu, BPJS juga memberikan reward kepada rumah sakit bagi faskes yang memberikan pelayanan kepada peserta. Dirinya menghimbau kepada peserta apabila menemukan hal tersebut di faskes dipersilahkan melaporkan ke BPJS Kesehatan.” Kalau ada pihak rumah sakit yang beralasan tidak melayani pasien BPJS  Kesehatan dengan kurang maksimal dengan alasan kehabisan obat, tolong laporkan ke saya, rumah sakit mana saja?," tegas Nora

Nora menceritakan, diawal memang sering terjadi keterlambatan klaim untuk fasilitas kesehatan (faskes), namun BPJS Kesehatan juga memberikan kompensasi 1 persen untuk faskes tersebut. Sedangkan disatu sisi, iuran BPJS Kesehatan terlambat dibayarkan peserta tidak ada denda. Namun jika pihaknya kalau terlambat membayar klaim rumah sakit, BPJS bayar denda. (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

2

Disiplin, Kenshi Shorinji Kempo Berkolaborasi dengan Green Policing dalam Pemantapan Teknik dan Ujian Tingkat Perkemi Riau

3

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Dukung Sektor Pertanian sebagai Penguatan Ketahanan Pangan

4

Guncang Pangkalan Kuras, Gelaran Honda HEAT Show-Off Sukses Memikat Antusiasme Ratusan Pengunjung

5

Kombes Hasyim Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan, Termasuk Curanmor yang Meresahkan Warga