MENU TUTUP

Ahli Matematika Rusia Divonis 6 Tahun Penjara karena Coret Kantor Partai Putin

Selasa, 19 Januari 2021 | 05:47:06 WIB | Di Baca : 2304 Kali
Ahli Matematika Rusia Divonis 6 Tahun Penjara karena Coret Kantor Partai Putin

SeRiau - Pengadilan Rusia memenjarakan seorang ahli matematika selama enam tahun pada hari Senin. Hukuman itu diberikan karena memecahkan jendela di kantor partai yang berkuasa Presiden Vladimir Putin.

Ahli tersebut adalah Azat Miftakhov dihukum karena "hooliganisme", pengacaranya Svetlana Sidorkina mengatakan kepada AFP, seraya menambahkan bahwa ia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Kami tidak setuju dengan keputusan ini ... terutama berdasarkan dua pernyataan saksi anonim yang tidak dapat diverifikasi," kata Sidorkina, dilansir dari AFP, Selasa (19/1/2021).

Kelompok HAM Memorial menyebut Miftakhov sebagai tahanan politik dan hampir 90.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan pembebasannya.

Lebih dari 2.500 ahli matematika dari seluruh dunia mengancam akan memboikot kongres 2022 di Saint Petersburg jika dia tidak dibebaskan, surat kabar Rusia Novaya Gazeta melaporkan.

Seorang mahasiswa doktoral di Universitas Negeri Moskow, Miftakhov yang berusia 27 tahun secara terbuka menyebut dirinya seorang aktivis anarkis.

Miftakhov ditangkap pada Februari 2019, dia dituduh menjadi salah satu dari enam orang yang setahun sebelumnya memecahkan jendela di kantor partai Rusia Bersatu di Moskow utara dan melemparkan bom asap ke dalamnya.

Dia sebelumnya telah ditangkap karena dicurigai membuat bahan peledak, meskipun sejauh ini dia belum dituduh melakukan kejahatan itu.

Pengacaranya mengatakan petugas polisi memukul dan menekannya saat dia ditahan karena pelanggaran pembuatan bom.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas Rusia telah menghukum beberapa kelompok pendukung muda sayap kiri, beberapa dari mereka sangat kejam, dalam kasus-kasus yang diledakkan oleh para pembela hak asasi manusia. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan

3

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

4

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

5

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu