MENU TUTUP

Biden ke Pemimpin Negara di Dunia: Amerika Is Back

Rabu, 11 November 2020 | 05:35:12 WIB | Di Baca : 1686 Kali
Biden ke Pemimpin Negara di Dunia: Amerika Is Back

SeRiau - Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden mengaku kalau dirinya sudah berkomunikasi ke beberapa pemimpin negara. Biden memastikan kepada para pemimpin negara itu kalau Amerika telah kembali.

"Saya memberi tahu mereka bahwa Amerika telah kembali. Kami akan kembali dalam permainan. Ini bukan hanya Amerika," kata Biden kepada wartawan, seperti dilansir AFP, Rabu (11/11/2020).

Pernyataan Biden itu menekankan akan adanya pendekatan baru terhadap kebijakan luar negeri di bawah pemerintahannya mendatang. Sejauh ini, Biden telah berbicara dengan beberapa pemimpin yakni Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Kanselir Jerman Angela Merkel dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

Lebih lanjut, Biden juga merespons terkait sikap Donald Trump yang saat ini belum juga mengakui kekalahan. Biden menilai sikap Trump itu memalukan.

"Saya hanya berpikir itu memalukan, sejujurnya," kata Biden ketika ditanya pendapatnya tentang penolakan Trump untuk mengakui kekalahan, seperti dilansir AFP, Rabu (11/11/2020).

"Bagaimana saya bisa mengatakan ini dengan bijaksana. Saya pikir itu tidak akan membantu warisan presiden," lanjut Biden kepada wartawan di kampung halamannya di Wilmington, Delaware.

Trump kini tengah mengajukan gugatan ke pengadilan agar Pennsylvania tidak tetapkan kemenangan Biden. Simak berita selengkapnya.

Tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal Pennsylvania. Gugatan ini bertujuan untuk mencegah otoritas negara bagian Pennsylvania untuk mensertifikasi kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, di negara bagian tersebut.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (10/11/2020), gugatan hukum ini diajukan oleh tim kampanye Trump dan dua pemilih terdaftar ke pengadilan federal Pennsylvania pada Senin (9/11) waktu setempat. Dalam gugatan itu, tim kampanye Trump menuduh sistem pemungutan suara via pos di Pennsylvania kurang transparan dan verifikasinya tidak seperti pemungutan suara secara langsung.

"Kurangnya kualitas transparansi dan verifikasi (pada pemungutan suara via pos) seperti yang ada pada pemungutan suara secara langsung," sebut gugatan tersebut.

Gugatan hukum ini mengklaim para pejabat negara bagian Pennsylvania melanggar Konstitusi AS dengan menciptakan 'sistem pemungutan suara dua level yang ilegal' di mana pemungutan suara secara langsung lebih banyak diawasi dibandingkan surat suara via pos.

Gugatan itu diajukan terhadap Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania, Kathy Boockvar dan badan pemilu di distrik-distrik yang condong mendukung Partai Demokrat, termasuk Philadelphia dan Pittsburgh. Kantor Boockvar belum memberikan tanggapannya. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

4

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

5

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama