MENU TUTUP

KUA-PPAS 2021 Sudah Masuk, Ketua DPRD: Kita Coret yang Tidak Sesuai Janji Kampanye

Senin, 02 November 2020 | 18:34:40 WIB | Di Baca : 4344 Kali
KUA-PPAS 2021 Sudah Masuk, Ketua DPRD: Kita Coret yang Tidak Sesuai Janji Kampanye Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

 

 

SeRiau- Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIp menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima draft Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021. Dia menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pengecekan peruntukan anggaran, apakah sesuai dengan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru serta Visi Misi Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kita akan lihat, sisir apa saja yang tidak sesuai dengan janji kampanye serta visi misi akan kita coret," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS SIp saat dikonfirmasi di Gedung Payung Sekaki, Senin (2/11/2020).

Diterangkan Politisi PKS ini, bahwa untuk tahun anggaran 2021 nanti, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) Pemko Pekanbaru sesuai visi misi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang masa jabatannya tinggal lebih kurang satu setengah tahun lagi, yang krusial diselesaikan, yakni berkaitan banjir dan persoalan sampah.

"Segera dituntaskan satu setengah tahun ini. Kemudian kita tidak ingin ada lagi tunda bayar terhadap kegiatan-kegiatan yang ada karena membuat terhambatnya pembangunan. Ini yang harus dituntaskan. Kemudian PR-PR lain yang ada di tengah masyarakat juga harus dituntuaskan menjadi skala priotitas," pinta Hamdani.

Selain itu, mengenai anggaran penanganan Covid-19 juga tetap dimasukkan dalam APBD 2021 nanti, dimana Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menginginkan untuk penanganan Covid-19, Pemko Pekanbaru harus memiliki Perda.

"Tadi rapat Bapemperda, kita ingin mengajukan Ranperda Inisiatif untuk penanganan Covid-19 ini, sehingga nantinya ada payung hukum pemerintah dalam melaksanakan penanganan Covid-19," tegasnya.

Dikatakan Hamdani, bahwa memang penyerahan draf KUA-PPAS dari pemerintah terhitung terlambat, yang seharusnya sudah diserahkan bulan Juli akhir, namun KUA-PPAS itu baru diterima pada akhir Oktober 2020.

"Kita sudah surati Pemko dua kali, Alhamdulillah kemarin sudah diserahkan, Rabu atau Kamis yang lalu, hari ini sudah ada, sesuai rapat Banmus, kita menyerahkan ke Komisi untuk bisa dibahas, silahkan komisi memanggil OPD terkait untuk menanyakan KUA-PPAS ini apa sebenarnya diprioritaskan Pemko dan apa yang diinginkan masyarakat Pekanbaru, kita lihat nanti bagaimana sinkronisasinya," terang Hamdani.

Ditambahkan Hamdani, sesuai hasil rapat pimpinan dan Banmus nantinya akan disampaikan dalam rapat TAPD dan Banggar. "Setelah dibahas oleh Komisi terkait kemudian Pemko Pekanbaru melaksanakan MoU KUA-PPAS, kemudian pandangan fraksi, jawaban pemerintah, kemudian paripurna pengesahan APBD," pungkas Hamdani menjelaskan. (***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana