MENU TUTUP

PSBM di Pekanbaru Tak Membuahkan Hasil, Wako: Kembali ke PHB

Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:52:17 WIB | Di Baca : 1928 Kali
PSBM di Pekanbaru Tak Membuahkan Hasil, Wako: Kembali ke PHB Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT

SeRiau - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru dihentikan. Hal itu dikarenakan PSBM di empat  kecamatantersebut tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa penyebaran kasus Covid-19 saat diberlakukan PSBM tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ia menilai kasus Covid-19 di empat wilayah yang diberlakukan PSBM yaitu Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai malah tidak berkurang.

"PSBM di empat kecamatan ini sangat tidak seperti yang kita harapkan. Seperti di Tampan, dua kali PSBM malah tingkat penularannya semakin tinggi," kata Firdaus, Kamis (15/10/2020).

Dari empat kecamatan itu kata Firdaus, hanya Kecamatan Payung Sekaki yang mengalami penurunan jumlah kasus.

Lanjut Firdaus, alasan dihentikannya PSBM dikarenakan klaster penyebaran Covid-19 banyak terjadi di klaster rumah tangga dan klaster tempat kerja. Sementara penerapan PSBM lebih kepada wilayah bukan kepada masyarakat yang berada di rumah dan tempat-tempat kerja.

Oleh karena itu, Ia menilai PSBM tidak efektif untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Ia juga menilai, PSBM yang dilakukan ini sangat berbeda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama lalu.

Ia menyebut bahwa PSBB tahap awal tersebut lebih efektif dalam penanganan pencegahan Covid-19. "Hal itu karena penyebaran Covid-19 tahap awal itu berbasis wilayah, bukan masuk dalam klaster rumah tangga," imbuhnya.

Berdasarkan hal itu, pihaknya tidak lagi menerapkan PSBM, akan tetapi kembali kepada Perilaku Hidup Baru (PHB). "Kita ubah strateginya dengan kembali kepada PHB," ucapnya.

Penerapan PHB ini mengacu pada Perwako Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Penerapan Perilaku Hidup Baru Masyarakat. Dalam PHB ini, masyarakat ditekankan untuk menerapkan aturan protokol kesehatan.

"Untuk PHB, 4M (menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan). Empat M ini harus diterapkan di mana saja oleh masyarakat," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile