MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Masyarakat Dalam Pengurusan SKCK

Sabtu, 06 Maret 2021 | 12:05:50 WIB | Di Baca : 2148 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Masyarakat Dalam Pengurusan SKCK

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang edukasi masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sabtu (6/3/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh Kepala Seksi Urusan Umum (Kasium) Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Bripka Iin Facrizal.

"Kegiatan ini di lakukan di kantor Polsek Bandar Sei Kijang dengan kelengkapan persyaratan yang dipenuhi masyarakat. Jika terpenuhi maka Polri dapat mengeluarkan SKCK dengan cepat yaitu estimasi waktu 10 menit sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri," kata Bripka Iin Facrizal.

Lebih lanjut ia mengatakan,  dengan pemberian keterangangan tersebut masyarakat diharapkan mudah mendapatkan administrasi berupa SKCK dengan pelayanan yang maksimal dari Polri.

"Kegiatan ini di lakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada warga sehingga dapat mengurangi komplain dari masyarakat terhadap pelayanan Polri," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

3

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

4

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

5

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah