MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Masyarakat Dalam Pengurusan SKCK

Sabtu, 06 Maret 2021 | 12:05:50 WIB | Di Baca : 1622 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Masyarakat Dalam Pengurusan SKCK

SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang edukasi masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sabtu (6/3/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh Kepala Seksi Urusan Umum (Kasium) Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Bripka Iin Facrizal.

"Kegiatan ini di lakukan di kantor Polsek Bandar Sei Kijang dengan kelengkapan persyaratan yang dipenuhi masyarakat. Jika terpenuhi maka Polri dapat mengeluarkan SKCK dengan cepat yaitu estimasi waktu 10 menit sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri," kata Bripka Iin Facrizal.

Lebih lanjut ia mengatakan,  dengan pemberian keterangangan tersebut masyarakat diharapkan mudah mendapatkan administrasi berupa SKCK dengan pelayanan yang maksimal dari Polri.

"Kegiatan ini di lakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada warga sehingga dapat mengurangi komplain dari masyarakat terhadap pelayanan Polri," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

4

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

5

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik