MENU TUTUP

​Wabup Sesalkan Sipir Terlibat Narkoba, DPRD Minta Dihukum Seberat-Beratnya

Selasa, 14 Februari 2017 | 14:36:43 WIB | Di Baca : 2025 Kali
​Wabup Sesalkan Sipir Terlibat Narkoba, DPRD Minta Dihukum Seberat-Beratnya
KARIMUN, SeRiau - Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menyesalkan prilaku seorang sipir di Lapas Kelas II Tanjungbalai Karimun terlibat sindikat narkoba dan telah tertangkap beberapa hari lalu oleh aparat kepolisian. "Sebagai aparat harusnya mencegah agar bagaimana kasus narkoba di Karimun ini makin menurun, bukan malah ikut terlibat dalam peredarannya. Tapi kalau dia yang harusnya menjaga masyarakat untuk tidak terlibat, bagaimana kita mau mencegah untuk masyarakat umum," sesal Anwar. Oleh karena itu, Awnar menegaskan agar sipir yang terlibat agar diproses secara ganda, mulai dari statusnya sebagai pegawai di Lapas Kelas II Tanjungbalai serta proses terhadap penyalahgunaan narkoba. Dia berharap, para aparatur pemrintah harus jadi tombak yang dapat dijadikan acuan atau tauladan, karena saat ini Karimun tengah berupaya memerangi barang haram tersebut. Jangan persoalan narkoba semakin meluas di masyarakat. Namun Anwar belum sepakat jika dikatakan Karimun sudah semakin darurat narkoba, karena hal itu tidak saja dilakukan oleh warga Karimun saja melainkan masyarakat luar Karimun yang kebetulan transi di Karimun dan tertangkap. Kata Anwar, sasaran kedepan harus lebih memeprketat pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat, yang selama ini memang masih sangat lemah dalam hal pengawasan dari aparat, baik itu kesyahbandaran, kepolisian dan lainnya. "Kalau rencana penertiban sebenarnya dari dulu kita menertibkan dan itupun dalam menangkal narkoba juga. Tapi jika dilihat lebih jauh lagi, pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus itu kan fasilitas masyarakat sebagai alternatif mereka untuk beraktifitas. Kalau ini ditutup atau ditertibkan total tentu akan menutup  pendapatan masyarakat. Artinya kita tidak sembarangan mentutup tapi akan melihat manfaat dan mudharat dari pada pelabuhan itu," tambahnya. Hal yang sama pun disampaikan Ketua Laskar Anti Narkoba Muslimat NU Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani. Wanita yang juga sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karimun ini mengaku seperti sudah tak mampu berbicara lagi mengetahui sipir di Lapas Karimun terlibat kasus narkoba. "Harus diberikan hukum seberat-beratnya dan diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu Kami minta di Lapas harus ada petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka yang kita percaya mengawasi para narapidana tapi ternyata dia pula yang berkasus," kata Novi. Pengawasan secara berkala kata dia harus dilakukan, bila perlu dilakukan sidak bersama seluruh instansi dan harus dijamin terlebih dahulu tidak bocor. "Sudah tentu kami khawatir sekali karena seorang sipir terlibat peredaran narkoba di Karimun. Makanya harus dilakukan razia gabungan dan perketat pangawasan," tutupnya.(*)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP