MENU TUTUP

Bengkulu, Bantul Dan Nabire Alami Diguncang Gempa Bumi

Jumat, 04 September 2020 | 05:45:40 WIB | Di Baca : 1736 Kali
Bengkulu, Bantul Dan Nabire Alami Diguncang Gempa Bumi

SeRiau - Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami bencana alam gempa bumi pada Kamis (3/9) hingga Jumat (4/9) dini hari.

Berdasarkan laporan Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Kamis malam sekitar pukul 23.02 WIB, gempa terjadi di Bengkulu Selatan.

"Gempa Magnitudo 5,2 dirasakan sampai Kepahiang, Enggano, Bengkulu Kota, Kota Manna Bengkulu Selatan," demikian keterangan BMKG yang disiarkan di akun Twitternta, Kamis (3/9).

Pusat gempa berada di laut 45 km Barat Daya Bengkulu Selatan dengan kedalaman 22 Km. BMKG pun memastikan gempa tersebut tak berpotensi tsunami.

Tak berselang lama, gempa bumi juga kembali terjadi di Gunung Kidul, Yogyakarta dengan magnitudo 3.1. Gempa terjadi Kamis dini hari (4/9) atau tepatnya pukul 00.07 WIB.

"Pusat gempa di darat 15 km Barat Laut Gunung Kidul dengan kedalaman 5 km. Gempa dirasakan sampai Bantul," jelas BMKG.

Tak sampai di situ, selang satu jam, gempa juga kembali terjadi di Nabire, Aceh. Gempa terjadi pukul 01.15 WIB dengan magnitudo 4,4. Lokasi gempa berada di 3.48 Lintang Selatan, 135.47 Bujur Timur.

"Pusat gempa berada di darat 31 km Barat Laut Nabire dengan kedalaman 75 Km dan dirasakan di Nabire," demikian keterangan BMKG.

Hingga kini, belum ada laporan mengenai perkembangan terkini dari ketiga gempa dengan lokasi yang berbeda tersebut. Belum ada laporan baik tingkat kerusakan mau pun korban jiwa yang ditimbulkan. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

3

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

4

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

5

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum