MENU TUTUP

Amerika Serikat Lakukan Eksekusi Mati Kedua dalam Dua Hari Terakhir

Kamis, 16 Juli 2020 | 21:05:22 WIB | Di Baca : 1980 Kali
Amerika Serikat Lakukan Eksekusi Mati Kedua dalam Dua Hari Terakhir

SeRiau - Kementerian Hukum Amerika Serikat mengeksekusi narapidana Wesley Purkey pada Rabu (15/7) waktu setempat. 

Purkey merupakan orang kedua yang dihukum mati pemerintah federal AS dalam dua terakhir. Sebelumnya AS terlebih dulu mengeksekusi Daniel Lee pada Selasa (15/7) lalu.

"Purkey dinyatakan meninggal pada pukul 08.19 pagi di penjara federal Terre Haute Indiana," sebut juru bicara Biro Penjara AS Kristie Breshears, seperti dikutip dari Reuters.

Sebelum dieksekusi, tim pengacara Purkey mengajukan penundaan eksekusi. Tim pembela hukum beralasan Purkey menderita demensia dan tidak mengerti mengenai hukumannya.

Purkey divonis mati sejak 2003. Dia terbukti memperkosa, membunuh, dan memutilasi remaja 17 tahun, Jennifer Long.

Selain kasus Long, Purkey juga terbukti membunuh perempuan berusia 80 tahun dengan memakai palu.

Amerika Serikat 17 Tahun Absen Eksekusi Mati 

Sebelum eksekusi terhadap Purkey dan Lee, pemerintah federal AS absen melakukan eksekusi mati selama 17 tahun.

Diduga kuat, eksekusi mati kembali dilakukan sebagai cara Donald Trump mendulang suara kelompok konservatif, jelang pemilu November mendatang. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa