Masyarakat Pekanbaru Diminta Ikuti Imbauan Pemerintah Soal PSBB
SeRiau - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah diberlakukan sejak 17 April lalu. Namun, tak sedikit juga masyarakat yang masih acuh tak acuh terhadap pemberlakuan PSBB tersebut.
Hal itu dikatakan oleh dr Mulyadi selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, bahwa PSBB ini diberlakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Supaya PSBB berjalan dengan baik, maka perlu dukungan dan kesadaran masyarakat.
Mulyadi mengatakan, garda terdepan pemutusan penyebaran mata rantai Covid-19 ini adalah masyarakat, bukanlah tenaga medis atau dokter yang menangani. Karena mengobati hanyalah langkah terakhir untuk menghadapi kasus Covid-19.
"Oleh karena itu, imbauan pemerintah ini perlu diikuti oleh masyarakat. Sehingga pelaksanaan PSBB ini berjalan dengan baik," ujar Mulyadi, Ahad (19/4/2020).
Di hari ke-3 penerapan PSBB di Pekanbaru, Ia menilai masih banyaknya masyarakat yang belum mentaati imbauan pemerintah. Masih banyaknya masyarakat yang berkeliaran di luar rumah.
"Kita melihat masih banyaknya masyarakat yang keluar, dan di jalan juga masih ramai," ucapnya.
Dijelaskannya, dengan penerapan PSBB ini diharapkan jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru berkurang, serta penyebaran kasus pun tidak ada di wilayah baru. Maka dari itu, Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan ini tidak akan berhasil bila tanpa ada dukungan masyarakat.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PSBB ini dengan pembatasan fisik atau physical distancing atau jaga jarak. Tetap di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, ibadah di rumah," pungkasnya. (**H)