Jaga Pelanggan, Zoom Segera Perketat Keamanan Privasinya
SeRiau - Beberapa waktu terakhir, aplikasi video konferensi Zoom tengah menjadi sorotan dengan segudang kontroversinya mengenai masalah keamanan dan privasi.
Mulai dari sekolah, perusahaan hingga negara membatasi dan melarang penggunaan Zoom yang sangat dibutuhkan sebagai alternatif komunikasi di tengah pandemik virus corona baru.
Larangan tersebut muncul setelah ada fenomena Zoombombing. Itu adalah ketika para pemakai berbondong-bondong menggunakan aplikasi tersebut sehingga memudahkan pembajakan dan serangan online, termasuk pelecehan para penggunanya.
Guna mengatasi hal tersebut, saat ini perusahaan milik Eric Yuan itu tengah berjuang untuk memperketat masalah keamanan dan privasi.
Rabu (8/4), Zoom mengumumkan pembentukan dewan tugas keamanan informasi dari perusahaan lain. Mereka juga merekrut Alex Stamos yang merupakan mantan kepala petugas keamanan Facebook sebagai penasihat dari luar.
"Kami fokus pada pelanggan perusahaan bisnis," kata Yuan seperti dimuatCNA.
“Namun, kita seharusnya memikirkan bagaimana jika beberapa pengguna akhirnya mulai menggunakan Zoom untuk acara-acara non-bisnis, mungkin untuk pertemuan keluarga, untuk pernikahan online. Risiko, penyalahgunaan, kami tidak pernah memikirkan hal itu," terangnya.
Yuan mengaku, Zoom tidak pernah merasa harus untuk memperketat masalah privasi jika tidak ada masalah seperti saat ini.
"Kupikir kita tidak akan pernah memikirkan hal ini," katanya.
Selain Zoombombing, persoalan privasi lainnya juga muncul menghantam Zoom.
Sebuah laporan pers mengungkapkan, Zoom membocorkan data pengguna ke Facebook dan memungkinkan pengguna tertentu secara diam-diam mengakses profil data LinkedIn dari pengguna lain.
Krisis akibat pandemik virus corona baru memang secara tiba-tiba mengubah haluan komunikasi dunia. Di mana Zoom mungkin belum memikirkan hal yang seharusnya terpikirkan.
Yuan juga mengatakan, pihaknya tidak pernah mengantisipasi pertumbuhan pengguna secara eksponensial seperti saat ini.
Tetapi, perusahaan yang berbasis di California itu telah berkomitmen untuk memperbaikinya. Kendati, jaksa agung di beberapa negara bagian tetap melakukan pemeriksaan atas masalah-masalah tersebut. (**H)
Sumber: rmol.id