MENU TUTUP

Alert: Warganegara AS Di Bawah 21 Tahun Diminta Meninggalkan Indonesia

Kamis, 26 Maret 2020 | 18:52:20 WIB | Di Baca : 2200 Kali
Alert: Warganegara AS Di Bawah 21 Tahun Diminta Meninggalkan Indonesia

SeRiau - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta telah mengeluarkan peringatan atau alert kepada warganegara AS yang berusia di bawah 21 tahun agar meninggalkan Indonesia.

Disebutkan dalam keterangan yang diunggah di website Kedutaan Besar AS di Indonesia bahwa pada hari Kamis (25/3) Kementerian Luar Negeri AS telah memerintahkan keluarga pekerja di Kedubes AS di Jakarta, Konsulat AS di Medan, dan Konsulat AS di Surabaya yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia.

Pihak AS mempertimbangkan kapasitas kesehatan dan ketersediaan penerbangan di Indonesia yang terbatas.

Namun demikian, kantor-kantor perwakilan AS di ketiga kota itu akan tetap dibuka.

“Di bawah Global Level 4 Health Advisory, warganegara AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke Amerika Serikat kecuali mereka telah mempersiapkan diri tetap berada di luar negeri untuk waktu yang diperpanjang,” tulis keterangan itu.

Warganegara AS sangat disarankan untuk kemanapun mereka pergi menjadwalkan rencana perjalanan menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP). (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga