Saudi Larang Salat di Masjid Imbas Corona, Kecuali di Masjidil Haram-Nabawi
SeRiau - Arab Saudi menangguhkan aktivitas salat di semua masjid untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Kebijakan itu tidak berlaku untuk Masjdil Haram dan Masjid Nabawi.
Dilansir dari AFP, Selasa (17/3/2020), masjid-masjid di Arab Saudi akan ditutup sementara untuk salat lima waktu dan salat Jumat. Namun demikian, masjid-masjid di Saudi akan tetap mengumandangkan azan di setiap waktu salat.
Dewan Ulama Senior yang merupakan Badan Keagamaan Tertinggi Kerajaan Arab Saudi menyatakan kebijakan itu ditujukan untuk mengarahkan warga salat di rumah. Namun, salat berjemaah akan tetap dilakukan di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Arab Saudi diketahui telah melaporkan 171 kasus positif virus Corona, termasuk satu orang WNI. Belum ada kasus kematian akibat Corona yang dilaporkan Saudi sejauh ini. (**H)
Sumber: detikNews