MENU TUTUP

KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

Sabtu, 15 Februari 2020 | 19:59:33 WIB | Di Baca : 2252 Kali
KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

SeRiau - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.

Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.

Ini pun menjadi teguran pertama bagi acara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “ Hotman Paris Show” di INews TV,” tulis akun tersebut.

“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.

Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.

Lebih lanjut seperti dikutip Kompas.com dari situs KPI, dari penuturan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” ucap Mulyo.

“Aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap host terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut. Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” sambungnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H