MENU TUTUP

Presiden Donald Trump Selamat dari Pemakzulan

Kamis, 06 Februari 2020 | 05:44:31 WIB | Di Baca : 1370 Kali
Presiden Donald Trump Selamat dari Pemakzulan

SeRiau - Sidang pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump berakhir dengan hasil Trump dinyatakan tak bersalah atas dakwaan merintangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Hasil pemungutan suara (voting) terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara. Dalam dakwaan ini senator Partai Republik Mitt Romney berada di kubu Partai Demokrat dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.

Sementara voting atas dakwaan kedua, merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 47 suara. Setelah sidang pemakzulan ini kongres memasuki masa reses hingga pekan depan.

Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan perasaannya setelah pemungutan suara yang menyelamatkan Trump dari pemakzulan.

"Saya merasa tenang," kata Graham.

Dia  juga mengaku terkejut dengan pilihan Senator Mitt Romney yang mendukung dakwaan Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban