MENU TUTUP

Bermain di Warnet Saat Jam Belajar, Satpol PP Pekanbaru Amankan 17 Siswa

Rabu, 29 Januari 2020 | 18:39:35 WIB | Di Baca : 1449 Kali
Bermain di Warnet Saat Jam Belajar, Satpol PP Pekanbaru Amankan 17 Siswa

SeRiau - Tindak lanjut dari laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali mengamankan belasan siswa SMP dan SMK yang bermain di warung internet (warnet) saat jam sekolah berlangsung.

Dalam penertiban yang dilakukan di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Rabu (29/1/2020), Satpol PP Pekanbaru mengamankan 17 siswa dari beberapa warnet yang ditertibkan.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Operasional Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada beberapa warnet dan playstation beroperasi setiap hari menampung anak-anak sekolah saat jam pelajaran.

"Setelah kami sisir, ada 12 warnet dan 1 playstation yang kami jumpai ada belasan anak-anak sekolah yang kita amankan tadi," kata Desheriyanto.

"Memang jam operasional yang dijalankan oleh pengusaha dalam jam operasional yang diizinkan. Namun yang menjadi tindak lanjut kami adalah pemanggilan kepada masing-masing pengusaha warnet yang terkena penertiban," ungkapnya.

Tujuan emanggilan itu kata Desheriyanto, adalah untuk mengetahui kondisi mereka, baik itu perizinan mereka, maupun kewajiban-kewajiban mereka yang harus dipenuhi untuk melaksanakan kegiatan warnet.

"Untuk pemanggilan akan kita jadwalkan Kamis dan Jumat. Karena memang, saat ditanya rata-rata yang menunggu itu bukan pemiliknya, akan tetapi para pekerjanya. Jadi mereka pada saat penertiban itu tidak bisa menunjukkan izin," terangnya.

"Oleh karena itu, untuk lebih valid nya, kita lakukan pemanggilan kepada pengusaha warnet untuk menunjukkan izinnya," ujarnya.

Dalam pemanggilan itu, pihaknya juga akan mengarahkan ke pelaku usaha warnet, untuk tidak menerima anak-anak sekolah saat jam pelajaran.

Sementara itu, untuk 17 anak sekolah yang telah diamankan, pihaknya akan menyerahkan kepada orang tua atau wali yang akan menjemputnya.

"Nanti kita juga minta kepada orang tua untuk lebih mengawasi. Kepada pihak sekolah juga kita minta untuk lebih mengawasi anak didiknya dalam kegiatan siswa saat jam pelajaran," pintanya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

3

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

4
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

5

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut