MENU TUTUP

Bahas Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pansus DPRD Pekanbaru Kunker ke Surabaya.

Rabu, 25 Januari 2017 | 11:01:46 WIB | Di Baca : 882 Kali
Bahas Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pansus DPRD Pekanbaru Kunker ke Surabaya.
kunker-pansus-bptpm-ok Surabaya, SeRiau - Dalam rangka membahas Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan kunjungan kerja ke BPTPM Kota Surabaya, Rabu (25/1/2017). "Sistem online terpadu satu pintu di Kota Surabaya namanya SSW yang artinya Surabaya Single Windows, mereka sudah sejak 3 tahun lalu dan sudah eksis. Kita melihat pemaparan tadi, masyarakat Kota Surabaya sudah terlayani dengan baik atas kebijakan ini," kata Ketua Pansus Roem Diani Dewi, usai pertemuan di BPT Kota Surabaya. Dijelaskan Roem, Kota Surabaya dalam melayani perizinan tampak sangat profesional dan tidak memberatkan investor maupun masyarakat yang memiliki jenis usaha. Dengan sistem online ini, tidak saja mempermudah, bahkan beberapa perizinan di Surabaya pengurusannya gratis. "Kalaupun ada yang berbayar, beberapa tadi kita lihat, namun biayanya sangat terjangkau. Ini sangat bagus, memudahkan dan menguntungkan bagi masyarakat. Mudah namun tetap ketat," paparnya. Dengan adanya pembentukan Perda baru di Kota Pekanbaru ini, kata Roem lagi, maka dengan hasil kunjungan ke Surabaya, pihaknya melihat potensi yang ada di Kota Pekanbaru sangat besar, maka dengan diterapkannya nanti sistem online terhadap pelayanan terpadu satu pintu, akan bisa eksis dan menguntungkan juga seperti yang telah dilakukan Kota Surabaya. "Pekanbaru sebagai kota investasi terbaik versi sindo, tentunya itu salah satu kekuatan kita, dengan sistem ini nantinya kita bisa mengelola PAD dengan lebih baik lagi. Tinggal kita infrastruktur harus dibenahi, SDM, sistem yang handal, legalitas, dan dengan itu kita nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," papar Roem. Rombongan Pansus disambut oleh Kepala Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal Kota Surabaya Drs Eko Agus Supriadi Sapoetra MM. Rombongan Pansus terdiri dari Roem Diani Dewi selaku Ketua Pansus, Sondia Warman dan Jhon Romi Sinaga sebagai Pimpinan Pendamping Pansus. Kemudian Anggota Pansus terdiri dari Fikri Wahyudi Hamdani, Puji Daryanto, Yusrizal, Zaidir Albaiza SH MH, Hj Yurni, Roni Amriel, Desi Susanti, Masni Ernawati, Tengku Azwendi, Heri Pribasuki, Dapot Sinaga, H Fathullah,Yose Saputra, dan Mulyadi AMd. Hadir pula pihak BPTPM Kota Pekanbaru dalam kunjungan itu. Kepada rombongan Pansus, Eko Agus Supiadi Sapoetra menyambut baik kedatangan para kalangan Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang ingin mengetahui secara detail bagaimana penerapan sistem birokrasi yang diterapkan melalui sistem satu pintu dan melalui program Surabaya Single Window. "Program ini sudah seharusnya diterapkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia, sehingga lebih cepat dan mudah. Perbedaan mendasar dengan sistem sebelumnya terletak pada mekanisme pemrosesan izin SSW yang pararel. Artinya, beberapa izin yang diajukan pemohon dapat diproses secara simultan, tidak saling tunggu antara izin satu dengan izin lainnya. Sementara sistem sebelumnya masih menggunakan metode seri," ujarnya. Dengan mekanisme pararel, lanjutnya, otomatis memangkas jangka waktu proses perizinan. Adanya SSW maka izin dapat langsung diproses secara bersamaan. Rentang waktu penyelesaian perizinan di SSW ini beragam, mulai dari 14 hari hingga 30 hari tergantung jenis izin yang diajukan. "Dalam satu proses perizinan single window dinas terkait yang berwenang sudah saling terhubung sehingga proses lebih cepat," katanya. Masih menurut Eko, semua proses dalam program perizinan online itu dilakukan secara elektronik. Para investor, misalnya, dapat mengunggah beberapa persyaratan dan dokumen secara online. Proses perizinan itu pun dapat dilakukan dari mana saja. Tujuan pembuatan layanan perizinan online, kata anak buah Wali Kota Tri Rismaharini lagi, juga didasari keinginan mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon izin. "Dengan demikian, potensi munculnya praktik nepotisme dan korupsi tidak akan terjadi," pungkasnya. Pansus DPRD Kota Pekanbaru tampak serius mendengarkan pemaparan dari pejabat Pemko Surabaya ini, setelah selesai, rombongan kemudian meninggalkan Kantor BPTPM Surabaya. Selain ke Surabaya, Pansus dijadwalkan juga berkunjung ke Kementerian Jumat nanti.(can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

2

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

3

Hadrikan Mantan PWMP di Milad ke- 92, Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Dialog dan Rakerwil

4

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

5

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru