Siswa Korban Bullying, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Turun Langsung ke SMP 38
SeRiau- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE datangi SMP 38 tempat dimana siswa kelas VII yang diduga menjadi korban bullying sesama teman kelasnya.
Menurut Azwendi, kedatangannya hari ini untuk menindaklanjuti dan mencari tahu kebenaran kasus dugaan bully yang menimpa FA baru-baru ini.
"Setelah mendatangi korban dan keluarga, hari ini kita datangi sekolah yang bersangkutan untuk mencari informasi dan meluruskan kasus ini agar tidak salah persepsi dan tidak menampung informasi dari satu pihak saja. Artinya dengan kasus ini jadi bahan koreksi buat kita semua, baik buat orang tua, pihak sekolah dan pihak Dinas," ucap Azwendi.
Dari kunjungan ini juga, Azwendi juga menginformasikan bahwa berdasarkan kesepakatan sekolah dan keluarga, bahwa kasus dugaan bully ini diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Biar pihak kepolisian bekerja secara profesional dan sesuai SOP nya yang didalamnya juga ada pihak lembaga perlindungan anak," ujar Azwendi lagi.
Karena lokasi SMP 38 berdekatan dengan eks lokalisasi, Politisi Demokrat ini meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdik, Dinsos dan Disdukcapil untuk menginventarisir persoalan yang ada di SMP 38 ini.
"Kita minta dinas menginvetarisir persoalan yang ada di sekolah ini, karena tadi kita dapati bahwa anak-anak disekolah ini banyak yang tidak memiliki akte kelahiran, untuk itu kepada Disdukcapil bisa menindaklanjuti dan memberikan kepastian hak-hak anak ini,"
Tidak hanya itu, Azwendi juga berahap DPA Provinsi dan Kota untuk melakukan assesmen terhadap psikologi terhadap murid-murid SMP 38 ini.
"Tujuannya untuk mengkalsterkan persoalan anak-anak yang ada disekolah ini dan solusi yang tepat dan benar bisa diberikan agar persoalan serupa tidak terulang ini sebagai bentuk tanggungjawab kita termasuk meberikan fasilitas tenaga pendidik yang sesuai dan cocok,"
Disamping itu, kepada Komisi III Azwendi berharap agar kasus ini dikawal dan keluhan- keluhan difasilitasi atau ditampung sampai selesai. Sementara dengan adanya perhatian dari anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota Pekanbaru bisa mensinergikan lagi program dari pemerintah pusat dan program pemerintah provinsi khususnya untuk infrastruktur bangunan, karena secara fisik belum memadai, termasuk infrastruktur dari sisi tenaga pengajarnya perlu mendapat suport.(***)