MENU TUTUP

Cegah Pengantin Pesanan, Dokumen Nikah Antar Negara Diperketat

Jumat, 26 Juli 2019 | 06:04:49 WIB | Di Baca : 1107 Kali
Cegah Pengantin Pesanan, Dokumen Nikah Antar Negara Diperketat

SeRiau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya melakukan pencegahan kasus pengantin pesanan (mail-order bride). Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja di daerah perbatasan.

Pada Kamis (25/7), Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi berkunjung ke Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili.

Rakor digelar untuk menanggulangi kasus pengantin pesanan. Disepakati bahwa pemerintah pusat dan daerah akan melakukan pengetatan dokumen persyaratan pernikahan antar negara. Termasuk melakukan kampanye mengenai modus-modus dan bahaya di balik pengantin pesanan.

“Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah, hulu dan hilir," ujar Menlu Retno dalam keterangan tertulisnya.

Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria asing melalui peran perantara atau agen perjodohan. Kasus ini terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam UU 21/2007.

Berdasar laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016 hingga 2019.

"Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, Minggu (23/6) lalu. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih