Jangan Cuma Teriak-teriak, Novel Baswedan Juga Harus Bantu Polisi
SeRiau - Presiden Joko Widodo memerintahkan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus ditindaklanjuti tim teknis di kepolisian.
Kepala Negara memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi TGPF Polri.
Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98), Willy Prakasa mengapresiasi respon cepat Presiden dan kerja keras polisi dalam hal ini Bareskrim Polri termasuk TGPF Polri.
Willy mengaku tidak mau Presiden dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disibukkan dengan kasus Novel. Untuk, Novel juga diminta membantu kasus yang menimpanya.
Dia menyarankan, jika Novel ingin kasusnya segera tuntas, sebaiknya mundur atau ambil cuti dari penyidik KPK. Dengan harapan agar bisa lebih konsentrasi memecahkan kasus penyerangan terhadap dirinya.
"Kalau masih aktif sebagai penyidik KPK, kemungkinan komunikasi dengan penyidik Polri agak sedikit kurang luwes, makanya hingga saat ini pelaku belum juga terungkap," ujar Willy kepada wartawan, Jumat (19/7).
Menurutnya, polemik kasus penyerangan terhadap Novel akan lebih mudah dibongkar jika ada kerjasama yang baik dengan Polri. Dalam arti, Novel harus ikut terbuka dan berperan aktif.
"Tidak hanya berteriak-teriak terus minta keadilan seperti orang memberi komando, dan terus menerus mendorong persoalan ini ke Presiden dan Kapolri," tegas Willy.
Novel harus terbuka apa saja yang dia lakukan selama ini terkait dengan tugasnya, baik saat masih dinas di Bengkulu sebagai anggota polisi maupun setelah menjadi penyidik KPK.
Masih kata Willy, pelaku penyerangan terhadap Novel bisa jadi dilakukan oleh orang-orang yang sakit hati terhadap dirinya baik saat dinas di Bengkulu ataupun setelah jadi penyidik.
"Jadi intinya begini, Novel kan sebelum di KPK juga penyidik Polri. Karenanya, jangan ikutan terus-menerus menyudutkan Polri, tapi harus ikut membantu," tutupnya. (**H)
Sumber: rmol.id