MENU TUTUP

Pelapor Khusus PBB: Sanksi AS Untuk Myanmar Tidak Cukup

Jumat, 19 Juli 2019 | 12:41:45 WIB | Di Baca : 988 Kali
Pelapor Khusus PBB: Sanksi AS Untuk Myanmar Tidak Cukup

SeRiau - Sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap para pemimpin militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya, pekan ini dianggap belum cukup.

Sanksi Amerika Serikat itu sendiri diketahui melarang Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing serta tiga komandan senior lainnya, beserta keluarga mereka untuk masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Namun Pelapor Khusus PBB untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Myanmar Yanghee Lee mengatakan, larangan bepergian tidak cukup dan menyerukan agar aset komandan tersebut dibekukan.

"Mereka tidak akan pernah bepergian ke Amerika Serikat. Maru bersikap realistis," katanya kepada wartawan di Kuala Lumpur (Jumat, 19/7), seperti dimuat Al Jazeera.

Lee mengatakan, sanksi harus diperluas ke dua pemimpin militer yang diidentifikasi dalam laporan para penyelidik Amerika Serikat pada tahun 2018.

Laporan tersebut disusun oleh Misi Pencari Fakta Internasional Independen di Myanmar, dan menyerukan keenam jenderal untuk diadili karena genosida. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

4

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama

5

PLN Siaga Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1445 H