MENU TUTUP

Respons Protes Rajam LGBT, Brunei Moratorium Hukuman Mati

Senin, 06 Mei 2019 | 05:27:29 WIB | Di Baca : 1446 Kali
Respons Protes Rajam LGBT, Brunei Moratorium Hukuman Mati

SeRiau - Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, mulai merespons gelombang penolakan hukuman rajam untuk orang yang melakukan hubungan seks sesama jenis. Dia menyatakan Brunei akan menghentikan sementara eksekusi hukuman mati. 

Pernyataan ini merupakan kali perdana Hassanal Bolkiah mengeluarkan komentar soal hukuman rajam yang diberlakukannya untuk kelompok LGBT. Diduga komentar itu dikeluarkan karena adanya penolakan global atas hukuman tersebut. 

"Selama dua dekade, kami telah memberlakukan moratorium de facto hukuman mati untuk kasus yang terkait hukum pidana," kata Hassanal Bolkiah saat memberikan pidato awal Ramadhan, Minggu (5/5) seperti dilansir Reuters.

"Ini (moratorium) juga akan diterapkan untuk kasus itu (hukum syariah) yang memberikan pengampunan lebih luas," sambungnya. 

Selain itu, Hassanal Bolkiah juga menyatakan bakal meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan. Hukum internasional itu sudah ditandatangani Brunei beberapa tahun yang lalu. 

Dalam pidatonya Hassanal Bolkiah juga menyebut ada salah persepsi yang timbul dari penerapan hukum syariah di negaranya. 

Hukum syariah dianggapnya, seharusnya tidak menimbulkan keresahan. Pasalnya, menurut Hassanal Bolkiah, hukum syariah penuh dengan rahmat dan keberkahan Allah.

Sebagai informasi, Brunei yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam memberlakukan dua hukum yaitu hukum pidana umum dan hukum syariah. Sebelum diberlakukannya hukuman rajam untuk LGBT, hukum syariah Brunei sudah mengatur beberapa hal semisal pernikahan dan warisan. 

Pemerkosaan dan perampokan juga diatur dalam hukum syariah Brunei. Pelaku dua kejahatan itu bisa dihukum mati. Penghinaan Nabi Muhammad dan tidak menunaikan salat Jumat turut dianggap sebagai pelanggaran hukum syariah Brunei. 

Sedangkan dalam hukum pidana Brunei ada pula kejahatan yang bisa dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, tidak ada eksekusi selama beberapa dekade. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban