MENU TUTUP

KPU Turki Tolak Permintaan Erdogan Hitung Ulang Pemilu

Selasa, 09 April 2019 | 18:55:08 WIB | Di Baca : 1405 Kali
KPU Turki Tolak Permintaan Erdogan Hitung Ulang Pemilu

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum Turki menolak permintaa Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) untuk menghitung ulang hasil suara di Istanbul setelah partai pengusung Presiden Recep Tayyip Erdogan itu kalah.

Laman Financial Times melaporkan, Selasa (9/4), perwakilan dari Partai AKP yang duduk di dewan KPU, Recep Ozel, hari ini mengatakan lembaga itu menolak permohonan untuk menghitung ulang perolehan suara di 31 distrik dari 39 distrik yang ada di Istanbul.

"Sungguh tak disangka keputusan itu akhirnya ditetapkan ketika ada banyak ketidakberesan. Kami akan mengajukan permohonan lagi kepada dewan tinggi KPU," kata Ozel.

Keputusan lembaga KPU ini semakin memperkuat Ekrem Imamoglu, kandidat dari oposisi yang meraih kemenangan di Istanbul pada Pemilu 31 Maret lalu dengan angka tipis.

Erdogan kemarin menyerukan perhitungan ulang dengan alasan pemilu di kota terpenting dan terbesar di Turki tempo hari itu penuh kecurangan.

Kantor berita IHA mengatakan dewan KPU akan mengambil keputusan hari ini soal tujuh distrik di Istanbul yang diminta Partai AKP untuk dihitung ulang.

Istanbul selama 25 tahun belakangan ini dikuasai oleh partainya Erdogan. Kekalahan di Istanbul yang menjadi pusat budaya dan ekonomi negara ini semakin melengkapi kekalahan AKP di Ibu Kota Ankara. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban