MENU TUTUP

PBB Minta Brunei Batalkan Hukuman Rajam bagi LGBT

Senin, 01 April 2019 | 18:44:25 WIB | Di Baca : 1202 Kali
PBB Minta Brunei Batalkan Hukuman Rajam bagi LGBT

SeRiau - Ketua Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTHAM PBB) Michelle Bachelet meminta Brunei mengurungkan rencana merajam hingga tewas pelaku tindakan LGBT.

Eks Presiden Chile itu menyebut, jika Brunei mengubah aturan hukum terhadap kelompok LGBT maka negara tersebut telah melakukan pelanggaran serius terhadap HAM.

"Saya minta pemerintah (Brunei) menghentikan pemberlakukan aturan baru yang kejam ini," sebut Bachelet seperti dikutip dari Reuters, Senin (1/4).

"Ini akan menandai kemunduran serius bagi perlindungan HAM di Brunei bila nantinya benar-benar diterapkan," sambung dia.

Penerapan hukuman mati bagi kelompok LGBT di Brunei rencananya akan berlaku pada 3 April mendatang.

Pemerintah Brunei dalam keterangan resminya pada Sabtu (30/3) lalu menyatakan elemen terkait pemberlakuan aturan baru sudah diperkenalkan sejak 2014. Namun, baru akan dilaksanakan di April mendatang.

"Pemberlakuan penuh aturan ini ditujukan untuk mendidik serta bentuk penghormatan dan perlindungan hak dari setiap individu, masyarakat dan warga negara terlepas dari apapun ras atau agamanya," sebut keterangan pemerintah Brunei.

Bukan cuma LGBT, hukuman rajam juga berlaku bagi beberapa jenis pelanggaran lain seperti perkosaan, perzinahan, sodomi, perampokan dan penistaan agama.

Brunei sendiri sebenarnya sejak 1957 telah memberlakukan moratorium atas hukuman mati.

Dalam hukum HAM internasional, penggunaan hukuman mati hanya digunakan untuk menghukum pembunuhan dan pembunuhan berencana. Vonisnya pun cuma bisa diberlakukan lewat persidangan yang benar-benar adil. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024