MENU TUTUP

Di Mukernas, Suharso Dikukuhkan Jadi Plt Ketum Bukan Ketum Definitif

Rabu, 20 Maret 2019 | 23:13:39 WIB | Di Baca : 1023 Kali
Di Mukernas, Suharso Dikukuhkan Jadi Plt Ketum Bukan Ketum Definitif

SeRiau - Suharso Monoarfa sudah dikukuhkan menjadi Plt Ketum PPP dalam forum mukernas yang digelar Rabu (20/3) di Hotel Seruni, Bogor. Mukernas nyatanya hanya mengukuhkan Suharso sebagai Plt Ketum, bukan ketum definitif seperti yang sempat diwacanakan.

Keputusan ini menenangkan sejumlah pengurus PPP yang tadinya khawatir mukernas akan mengukuhkan Suharso sebagai ketum definitif untuk menggantikan Romahurmuziy. Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menilai keputusan mukernas cukup bijak.

"Mukernas PPP sudah berakhir. Hasilnya cukup bijak, Suharso Monoarfa hanya dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas atau Plt ketum definitif," ujar Tamliha, Rabu (20/3).

Keputusan ini dinilai dapat meredam potensi konflik yang muncul karena sebenarnya menurut AD/ART pemilihan ketum definitif harusnya melalui forum Muktamar Luar Biasa. Keputusan ini juga dianggap bisa menyatukan PPP agar mesin partai bisa bekerja maksimal jelang pemilu.

"Inilah mungkin jalan terbaik agar PPP bisa solid menghadapi pileg yang tinggal hitungan hari. Suharso Monoarfa mengambil jalan kenegarawanannya sehingga kepentingan partai di atas segalanya," ujar anggota DPR RI ini.

Tamliha juga menilai keputusan Suharso untuk mundur dari Wantimpres tepat. Sebab, anggota Wantimpres tidak boleh dirangkap menjadi ketum partai. Mengenai penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa, Tamliha mengatakan kemungkinan akan digelar usai pemilu.

Sebab, PPP kini hanya fokus untuk mengamankan suara di Pileg 2019. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat