MENU TUTUP

Pemerintah Bakal Turunkan Pajak Mobil Mewah Hingga 0 Persen

Senin, 11 Maret 2019 | 19:03:50 WIB | Di Baca : 1436 Kali
Pemerintah Bakal Turunkan Pajak Mobil Mewah Hingga 0 Persen

SeRiau - Kementerian Keuangan kini tengah menggodok aturan untuk menurunkan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan roda empat hingga 0 persen. Perhitungan pajak untuk kendaraan roda empat nantinya akan diubah dari perhitungan kapasitas mesin menjadi tingkat emisi yang dihasilkan.

"Untuk usulan perubahan maka dihitung bukan kapasitas mesin, tapi konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi karbon dioksida. Semakin dia hemat bahan bakar dan rendah emisi, maka PPnNM akan semakin rendah," ujar Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (11/3).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, salah satu perwujudannya yakni menihilkan pajak untuk mobil listrik. Hal ini dikarenakan mobil listrik tidak mengonsumsi bahan bakar sehingga tidak membahayakan lingkungan.

"Mobil listrik bukan berbasis CC, makanya diubah aturannya. PPnBM-nya akan diturunkan jadi 0 persen," jelas Airlangga.

Selain mobil listrik, beberapa kategori kendaraan lain yang beremisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) juga akan mendapatkan keringanan pajak. Seperti pada kendaraan berjenis Plug-in Hybrida Electric Vehicle (PHEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang tak dikenal pajak.

Sementara kategori Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) bakal dikenakan PPnBM 3 persen, dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) dengan pajak antara 2 sampai 30 persen.

Sedangkan aturan lama untuk kendaraan non LCEV juga akan diubah. Jika sebelumnya kendaraan berkapasitas 5 ribu CC dikenakan PPnBM antara 10-125 persen, maka dikecilkan menjadi rentang 10-70 persen.

Perhitungan tarif PPnBM juga akan dikelompokkan sesuai dengan kapasitas mesinnya, yakni kurang dari atau sama dengan 3 ribu CC dan lebih dari 3 ribu CC. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile