MENU TUTUP

Jangan Pakai WhatsApp Plus, Kamu Langsung Diblokir

Jumat, 08 Maret 2019 | 05:49:43 WIB | Di Baca : 1369 Kali
Jangan Pakai WhatsApp Plus, Kamu Langsung Diblokir

 

SeRiau – WhatsApp menambah informasi baru pada daftar pertanyaan yang sering ditanyakan atau frequently asked questions (FAQ). Pada FAQ yang baru, aplikasi milik Facebook itu mengingatkan pengguna setianya untuk menggunakan aplikasi WhatsApp yang resmi, jangan pakai versi aplikasi yang dimodifikasi.

WhatsApp menambahkan informasi FAQ tersebut, sebab platform itu mendeteksi pengguna ada yang memasang WhatsApp yang telah dimodifikasi. Beberapa pengguna terdeteksi memakai versi modifikasi WhatsApp yakni GB WhatsApp, WhatsApp Plus dan lainnya. 
Kedua modifikasi WhatsApp itu menarik perhatian pengguna sebab menawarkan berbagai fitur asyik dan beda yang tidak tersedia pada WhatsApp resmi. 

Dalam keterangannya di laman resminya, WhastApp menegaskan, GB WhatsApp dan WhatsApp Plus merupakan beberapa versi WhatsApp yang telah diubah dan tidak mendapatkan dukungan resmi dari WhatsApp. 

"Aplikasi tidak resmi ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya," jelas WhatsApp dikutip Kamis 7 Maret 2019. 

Platform milik Facebook itu mengatakan, jika pengguna “ngeyel” tetap menggunakan versi WhatsApp tidak resmi itu, maka WhatsApp tak segan memblokir pengguna. 
Dalam memblokir pengguna yang memakai aplikasi tidak resmi ini, WhatsApp akan mengirimkan notifikasi berupa 'akun diblokir sementara'. Fitur notifikasi blokir sementara ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Jika kamu menerima notifikasi ini, artinya WhatsApp meminta kamu untuk setop menggunakan GB WhatsApp, WhatsApp Plus, OG WhatsApp dan sejenisnya. 

"Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda 'Diblokir sementara' ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi. Jika ini penyebabnya, Anda harus mengunduh aplikasi resmi untuk terus menggunakan WhatsApp," tulis WhatsApp. 

 


Sumber VIVA.CO


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H