MENU TUTUP

Bali Gelap Gulita di Malam Hari saat Perayaan Nyepi

Kamis, 07 Maret 2019 | 22:41:48 WIB | Di Baca : 1464 Kali
Bali Gelap Gulita di Malam Hari saat Perayaan Nyepi

SeRiau - Pemandangan beda dari hari biasa tampak saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 di Pulau Bali, Kamis (7/3). Ketika matahari telah terbenam, cahaya di Bali pun perlahan lenyap. 

Tak ada lampu yang menyala seperti hari biasa untuk menerangi malam. Bali gelap gulita. Selama Nyepi berlansung, masyarakat memang dilarang menyalakan lampu penerangan. 

Pantauan kumparan di Jalan Raya Tuban, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 18.00 WITA gelapnya Bali mulai tampak. Tak terlihat ada bangunan yang menyalakan penerangan. 

Sementara, jalan yang biasa ramai lalu lalang kendaraan terlihat sepi. Warga pun tak ada yang beraktivitas di luar ruangan. 

Pukul 19.00 WITA, keadaaan pun semakin gelap. Bila memandang ke luar ruangan, tak ada hal yang bisa dilihat.

Di balik kegelapan itu, ada para pecalang yang mondar-mandir berjalan kaki. Seakan tanpa suara, mereka mengelilingi setiap gang dan jalan raya di kawasan Bendesa Adat Tuban, bahkan sejumlah hotel yang ada di sana. 

Sedikitnya ada 135 personel pecalang yang dikerahkan untuk mengamankan perayaan Nyepi. Pengamanan ini dilakukan agar tak ada warga yang menyalakan lampu penerangan. Selain itu, mengantisipasi masuknya maling ke rumah yang ditinggalkan warga. 

"Malam ini kami adakan pengamanan pada lampu yang dapat memicu kenyamanan warga. Lalu antisipasi masuknya susupan, karena penduduk kami penduduk besar. Bisa saja mereka menyelinap, bayangkan sebagai teroris barangkali, atau mungkin maling atau penjahat lain yang sengaja masuk siang hari kemudian keluar diam untuk adakan aksinya. Jadi untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan demikian," kata Bendesa Adat Tuban, I Nyoman Mendra, di Kantor Desa Tuban.

Para pecalang juga melakukan pemantauan CCTV. Lebih dari 40 CCTV dipasang pada sejumlah objek vital, seperti jalan raya, pura, dan perbatasan desa. 

Sementara itu, Bendesa Adat memberikan izin bagi hotel yang berada di kawasan adat untuk tetap menyalakan penerangan di kamar wisatawan. Kamar diizinkan memiliki penerangan maksimal berdaya 10 watt. Sementara penerangan di luar kamar dilarang untuk dinyalakan. 

"Hotel dapat izin khusus karena pariwisata, lampunya kami izinkan 10 watt di kamar yang berisi tamu. Dan kamar yang dijual, kami harapkan tidak berhadapan dengan jalan, kalau ada itu kesalahan kecil," ujar dia. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman