Reaksi Keras Netizen RI Soal 'Komik Muslim Gay'
SeRiau - Netizen di Indonesia dibuat geram oleh akun Instagram @alpant**i 'Gay Muslim Comics'. Akun itu diduga berasal dari Malaysia, namun ramai diserbu oleh netizen RI.
Dilihat detikcom, Minggu (10/2) malam hari ini, akun tersebut sudah memiliki 3.708 ribu followers. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu adalah 'Gay Muslim Comics'.
Deskripsi akun itu terejawantahkan dalam isi posting-postingnya. Tokoh komik yang diposting akun itu adalah pria kulit cokelat berpeci tadi.
Dalam tiap postingnya, pemilik akun melampirkan hashtag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia. Patut diduga akun ini dikelola oleh warga negara tetangga.
"Sedang kami telusuri, indikasi awal akun tersebut dari Malaysia," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Ferdinandus Setu kepada wartawan, Minggu (10/2/2019).
Namun komentar-komentar di akun itu didominasi oleh akun-akun WNI. Banyak netizen yang mengutuk posting-posting @alpant**i. Sebagian netizen pengunjung akun itu me-mention akun Kementerian Kominfo, Humas Polri dan Kementerian Agama.
"MOHON SEGERA DITINDAKLANJUTI! KOMIK SESAT ASTAGHFIRULLAHAL'ADZIM @kemenag_ri @kemenag_ri @kemenag_ri" tulis akun @afinaunurrohim.
"Tolong di tindak pak cc: @divisihumaspolri @cybercrimepolri @krishnamurti_bd91," tulis @hbamazing.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha juga bereaksi keras. Dia menegaskan tak ada tempat bagi LGBT di Indonesia.
"Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita memang bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama. Semua kitab yang dibaca, Alquran bagi muslim, Injil bagi Nasrani dan Taurat bagi Yahudi dan lain-lain melarang perkawinan sejenis," kata Tamliha kepada wartawan, Minggu (10/2/2019).
PPP mendukung upaya Kementerian Kominfo meminta Instagram menutup akun itu. Postingan akun tersebut dinilai bisa merusak akhlak bangsa.
"Sehingga Menteri Kominfo semestinya segera menutup akun tersebut dan mewaspadai langkah berikutnya. Pembiaraan terhadap aktivitas mereka di media sosial dapat merusak akhlak bangsa ini," ujar Tamliha. (**H)
Sumber: detikNews