MENU TUTUP

Parlemen Makedonia Setujui Pergantian Nama Negara

Sabtu, 12 Januari 2019 | 06:29:06 WIB | Di Baca : 1056 Kali
Parlemen Makedonia Setujui Pergantian Nama Negara

SeRiau - Parlemen Makedonia menyetujui amandemen konstitusi untuk mengubah nama negara menjadi Republik Makedonia Utara. Hal itu disepakati untuk mengakhiri konflik dengan Yunani yang terjadi selama 27 tahun.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (12/1/2019), 81 wakil di parlemen yang memiliki 120 kursi memberikan suara. Perwakilan dari oposisi VMRO-DPMNE, yang menentang perjanjian dengan Yunani, memboikot pemilihan.

Negara-negara mencapai kesepakatan dengan nama baru pada bulan Juni, tetapi Makedonia akan mulai menggunakannya hanya setelah parlemen di Athena juga meratifikasi perjanjian.

Yunani memblokir aspirasi tetangganya untuk menjadi anggota UE dan NATO atas penggunaan 'Makedonia'. Hal itu terjadi karena Yunani menyatakan klaim teritorial tersirat oleh sebuah provinsi di Yunani dengan nama yang sama.

Pada awal sesi parlemen, Perdana Menteri Zoran Zaev mengatakan kepada para deputi perubahan nama akan membuka pintu menuju masa depan, masa depan Eropa Makedonia, dan bergabung dengan aliansi Atlantik Utara.

Ratusan orang juga telah memprotes kesepakatan di depan parlemen selama tiga hari terakhir. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman