MENU TUTUP

Gunung Merapi Waspada, Warga Diminta Menjauh 3 Km dari Puncak

Sabtu, 24 November 2018 | 23:46:51 WIB | Di Baca : 1336 Kali
Gunung Merapi Waspada, Warga Diminta Menjauh 3 Km dari Puncak

SeRiau - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian ESDM menyatakan Gunung Merapi di Jawa Tengah berstatus waspada (level 2). Masyarakat diminta tak beraktivitas pada radius 3 kilometer (km) dari puncak.

"Radius 3 km dari puncak Gunung Merapi tidak diperkenankan untuk aktivitas penduduk," demikian imbauan BPPTKG seperti disampaikan lewat akun Twitter-nya, Sabtu (24/11/2018).

Status waspada ini disampaikan seiring dengan pertumbuhan kubah lava. Guguran lava mulai terjadi pada Kamis (22/11) yang dominan mengarah ke barat laut dalam area kawah.

Guguran lava kembali terjadi pada Jumat (23/11) malam. Terjadi empat kali guguran lava mengarah ke bukaan kawah, hulu Kali Gendol.

"Jarak luncur guguran maksimal 300 meter terjadi pada pukul 19.05 WIB. Intensitas guguran rendah dengan potensi material yang kecil sehingga belum membahayakan penduduk," kata BPPTKG.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Diingatkan kembali jarak aman untuk aktivitas warga yakni lebih dari 3 km dari puncak Gunung Merapi.

"Masyarakat di Kawasan Rawan Bencana III diimbau untuk terus mengikuti informasi pertumbuhan dan guguran lava," kata BPPTKG.

Posisi kubah lava saat ini masih stabil. Volume kubah lava pada 21 November 2018 yaitu 308.000 meter kubik. Laju pertumbuhan dalam kategori rendah yaitu 2.600 meter kubik per hari. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H