MENU TUTUP

FPI: Rizieq Didampingi Pengacara Saudi untuk Kasus Bendera

Kamis, 08 November 2018 | 20:22:21 WIB | Di Baca : 1105 Kali
FPI: Rizieq Didampingi Pengacara Saudi untuk Kasus Bendera

SeRiau - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan bahwa Rizieq Shihab akan didampingi pengacara asal Arab Saudi. 

Kuasa hukum itu akan mendampingi Rizieq yang baru saja melaporkan dugaan fitnah pemasangan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di tembok rumahnya ke pihak keamanan.

"Ada pengacara di sana yang mendampingi," ucap Munarman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/11).

Munarman belum bisa merinci kuasa hukum yang mendampingi Imam Besar FPI tersebut. Munarman belum mau menjawab apakah pengacara tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Rizieq atau tidak. Dia sendiri mengaku belum kenal.

"Yang pasti warga negara Arab Saudi," katanya.

Munarman lalu menjelaskan bahwa Rizieq mengajukan laporan kepada kepolisian usai diperiksa. Kala itu, Rizieq diperiksa lantaran diduga memasang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di tembok rumahnya.

Usai dinyatakan tidak terbukti, kata Munarman, Rizieq mengajukan aduan agar pihak keamanan mencari orang yang memasang bendera di tembok rumahnya. Aduan diajukan secara lisan. 

"Sistem di Saudi enggak ribet kayak sistem disini," ucap Munarman.

Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab Sugito Atmoprawiro sudah mengatakan hal yang sama. Dia menyampaikan Rizieq membuat laporan usai diperiksa aparat terkait pemasangan bendera.

Laporan tersebut terkait tentang fitnah yang ditujukan kepada Rizieq. Imam besar FPI itu melaporkan dengan UU Informasi Arab Saudi dan juga UU yang berkaitan dengan spionase.

"Langsung setelah polisi datang ke rumah habib, di situ dilaporkan," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/11).

Polisi mendatangi kediaman Rizieq di Mekkah lantaran mendapat laporan ada bendera hitam bertuliskan tauhid di tembok rumah Imam Besar FPI tersebut. Kejadian terjadi pada Selasa (6/11).

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan Rizieq sempat ditahan otoritas Saudi sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Sugito mengatakan kasus bendera tersebut merupakan sebuah fitnah besar yang menurut Sugito dilakukan oleh 'orang-orang kuat' secara rapi.

"Tembok belakang rumah Habib Rizieq itu bebas dilalui oleh orang-orang. Kami menduga ada orang misterius yang sengaja memfitnah Habib," kata dia. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman