MENU TUTUP

Bupati Bekasi Akui Bersalah dan Minta Maaf Atas Kasus Suap Meikarta

Senin, 22 Oktober 2018 | 21:35:05 WIB | Di Baca : 1266 Kali
Bupati Bekasi Akui Bersalah dan Minta Maaf Atas Kasus Suap Meikarta

SeRiau - Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NNY) mengaku bersalah telah menerima suap dari perusahaan Lippo Group untuk mengurus izin pembangunan proyek Meikarta. Neneng meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada‎ seluruh masyarakat Bekasi," kata Neneng usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).

Politikus Golkar tersebut berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Wanita yang sedang hamil empat bulan‎ itu akan membuka secara terang kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta kepada penyidik KPK.

"Saya menyatakan, saya akan kooperatif dengan KPK," tekan Neneng yang langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Neneng Hasanah Yasin (NNY) sendiri telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Dia ditetapkan bersama-sama dengan Direktur Operasional (Diops) Lippo Group, Billy Sindoro.

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024