MENU TUTUP

Mobil Listrik Harus Memiliki Suara, Ini Alasan Keselamatannya

Jumat, 19 Oktober 2018 | 18:02:28 WIB | Di Baca : 1490 Kali
Mobil Listrik Harus Memiliki Suara, Ini Alasan Keselamatannya

SeRiau - Teknologi mobil listrik yang saat ini terus berkembang dan mulai di produksi beberapa perusahaan, memiliki keunggulan ramah lingkungan. Namun berdasarkan penelitian mobil listrik rupanya tak cukup ramah dengan kaum disabilitas.

Mengungkap permasalah tersebut, peraturan di beberapa negara nantinya akan menerapkan sistem kebisingan yang harus ada pada kendaraan mobil listrik. Langkah ini diterapkan agar, kaum disabilitas maupun pengguna jalan mengetahui adanya posisi mobil di jalan.

Peraturan akan diberlakukan pada Juli 2019, dimana mobil listrik yang akan dijual di pasar sudah harus memiliki sistem kebisingan. Demikian seperti dikutip dari Daily Mail,Juma (19/10/2018).

Tanpa suara mesin sama sekali, kelompok-kelompok keselamatan jalan sebelumnya menyebut mobil-mobil listrik sebagai 'pembunuh sunyi' yang menempatkan kehidupan anak-anak, orang tua, orang buta, tuna rungu, pemakai headphone, yang sibuk dan tidak waspada dalam bahaya.

Uni Eropa akan memperkenalkan aturan baru melalui aturan dimana semua produsen menambahkan suara peringatan kecepatan rendah ke kendaraan bertenaga listrik baru mereka - termasuk hibrida - mulai tahun depan.

Dan pada tahun 2021 setiap mobil listrik di jalan akan secara hukum harus dipasang dengan perangkat yang dapat didengar pada kecepatan rendah. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

3

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

4

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu

5

Polsek Pekanbaru Kota Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat