MENU TUTUP

Fadli: Pemerintah Jamu IMF Rp 1 T, Masa Tak Bisa Sediakan Dana Saksi?

Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:56:20 WIB | Di Baca : 1180 Kali
Fadli: Pemerintah Jamu IMF Rp 1 T, Masa Tak Bisa Sediakan Dana Saksi?

SeRiau - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sepakat dengan usulan Komisi II DPR yang mengajukan dana saksi bagi parpol kepada pemerintah. Menurut Fadli, seharusnya pemerintah bisa menganggarkan dana saksi untuk setiap partai politik.

Mengingat, pemerintah mampu membiayai anggaran untuk acara internasional IMF-World Bank yang mencapai Rp 1 trilun. 

“Saya setuju kalau ada dananya. Karena saksi-saksi jumlahnya banyak TPS banyak. Jadi kalau ada anggarannya dan itu tidak ganggu. Apalagi ini jamu IMF-World Bank bisa Rp 1 T, masa untuk saksi kita tidak mengalokasikan anggaran untuk suara rakyat,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).

Menurut Fadli, persoalan saksi di TPS menjadi masalah penting dalam proses demokrasi. Sebab, kata dia, saksi adalah orang yang berkepentingan untuk mengamankan dan menyelamatkan suara tiap partai politik. Maka dari itu, Fadli setuju apabila APBN bisa menganggarkan biaya untuk saksi setiap parpol.

“Dalam demokrasi kita karena saksi ini orang yang berkepentingan selamatkan suara rakyat di TPA. Kalau kita bisa anggaran saksi atau dibantu sekian peresen untuk anggaran saksi APBN, saya kira bagus bagi demokrasi kita. Kalau tidak memang kesulitan,” tutupnya. 

Dana saksi partai politik diajukan Komisi II DPR ke Badan Anggaran DPR agar masuk dalam RAPBN 2019. Namun, usulan itu ditolak Kementerian Keuangan dengan alasan hanya dana pelatihan saksi yang masuk dalam pagu anggaran belanja Bawaslu di tahun depan yang dialokasikan sebesar Rp 8,6 triliun. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile