MENU TUTUP

Dirjen PAS Klaim Tak Terima Suap Fasilitas Lapas Sukamiskin

Rabu, 17 Oktober 2018 | 05:27:59 WIB | Di Baca : 1139 Kali
Dirjen PAS Klaim Tak Terima Suap Fasilitas Lapas Sukamiskin

 

SeRiau - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengklaim tidak menerima baik dalam bentuk uang ataupun barang terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak nerima apapun," kata Sri Puguh usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (16/10).

Sri Puguh menuturkan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen. 

Saat pemeriksaan, dia mengaku dicecar penyidik KPK soal proses pembenahan sarana di Lapas Sukamiskin.

"Ya, yang pasti yang ditanya bagaimana kami melengkapi seluruh sarana yang ada di sana," ujarnya. 

Sri Puguh mengklaim Lapas Sukamiskin kini berbeda setelah lembaga antirasuah membongkar praktik jual-beli fasilitas. 

Dia mengklaim sudah tak ada narapidana mendapat fasilitas mewah di penjara khusus koruptor itu

"Jadi sekarang dalam proses action plan kami sekarang dalam perbaikan. Mudah-mudahan segera selesai, sehingga semua diperlakukan sama dalam proses," ujarnya.

Perlakuan yang sama juga berlaku bagi mantan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov. Kata Sri, Setnov tak lagi menempati sel mewahnya. Sel yang ditempati Setnov telah dirombak sesuai standar. 

"Selnya sudah di standarkan yah," ujarnya. 

Selain Wahid Husen, KPK menetapkan Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Hendry Saputra dan Andri Rahmat sebagai tersangka kasus suap fasilitas mewah Lapas Sukamiskin.

Wahid diduga menerima suap dari Fahmi terkait jual-beli fasilitas sel dan izin sakit di Lapas Sukamiskin. Suap yang diberikan Fahmi kepada Wahid berupa uang dan dua unit mobil melalui Hendry dan Andri, sebagai perantara. 

KPK pun turut menyita uang sejumlah Rp279 juta dan US$1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Uang dan dua unit mobil itu yang diduga diberikan Fahmi kepada Wahid. 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile