MENU TUTUP

Singapura Kembalikan Dana Kasus 1MDB Senilai Rp 165,1 Miliar ke Malaysia

Senin, 10 September 2018 | 18:16:59 WIB | Di Baca : 1393 Kali
Singapura Kembalikan Dana Kasus 1MDB Senilai Rp 165,1 Miliar ke Malaysia

SeRiau - Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan pengembalian dana dari kasus korupsi 1MDB ( 1Malaysia Development Berhad) dan SRC Internasional senilai 15,3 juta dolar Singapura atau setara Rp 165,1 miliar ke pemerintah Malaysia.

Dilansir The Star, Senin (10/9/2018), Tan, Rajah dan Cheah, pengacara untuk pemerintah Malaysia dalam skandal 1MDB mengatakan, dana tersebut hanya sebagian kecil dari total dana yang disita sebagai bukti transaksi terkait skandal 1MDB.

"Uang ini sedang ditransfer ke rekening bank pemulihan 1MDB khusus di Kuala Lumpur. Upaya lain untuk memulihkan aset yang disalahgunakan secara tidak sah masih berproses," kata Tan, Rajah dan Cheach dalam sebuah pernyataan tertulis.

Tim penyelidik Malaysia bekerja sama dengan petugas di Singapura untuk mendalami kasus 1MDB dan SRC Internasional.

Mereka masih mengumpulkan bukti, melacak saksi dan mencari jejak dari dana yang dicuri.

"Satuan tugas dan penyidik Singapura telah sepakat untuk bekerja sama dalam memulihkan dana yang dicuri dari 1MDB," tandasnya.

Singapura merupakan satu dari setidaknya 6 negara yang dialiri dana skandal 1MBD senilai USD 4,5 miliar.

1MDB didirikan oleh mantan perdana menteri Malaysia sekaligus tersangka skandal 1MDB, Najib Razak. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur