MENU TUTUP

5 Negara di Perbatasan Laut Kaspia Tandatangani Perjanjian Status Hukum

Senin, 13 Agustus 2018 | 05:12:55 WIB | Di Baca : 1507 Kali
5 Negara di Perbatasan Laut Kaspia Tandatangani Perjanjian Status Hukum

SeRiau - Pemimpin lima negara yang berbatasan dengan Laut Kaspia menandatangani perjanjian penting tentang status hukum mereka. Dibutuhkan waktu lebih dari 20 tahun bagi Rusia, Iran, Azerbaijan, Kazakhstan, dan Turkmenistan untuk merundingan perjanjian itu.

Pakta tersebut ditandatangani pada Minggu 12 Agustus 2018 di Kota Pelabuhan Aktau, Kazakhstan. Sayangnya, rincian perjanjian tersebut belum dirilis.

Salah satu alasan melangsungkan perundingan adalah bagaimana membagi cadangan hidrokarbon di Laut Kaspia.

Cekungan laut dan daerah-daerah sekitarnya dinilai mengandung miliaran barel minyak serta triliunan meter kubik gas alam. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur