MENU TUTUP

5 Negara di Perbatasan Laut Kaspia Tandatangani Perjanjian Status Hukum

Senin, 13 Agustus 2018 | 05:12:55 WIB | Di Baca : 1270 Kali
5 Negara di Perbatasan Laut Kaspia Tandatangani Perjanjian Status Hukum

SeRiau - Pemimpin lima negara yang berbatasan dengan Laut Kaspia menandatangani perjanjian penting tentang status hukum mereka. Dibutuhkan waktu lebih dari 20 tahun bagi Rusia, Iran, Azerbaijan, Kazakhstan, dan Turkmenistan untuk merundingan perjanjian itu.

Pakta tersebut ditandatangani pada Minggu 12 Agustus 2018 di Kota Pelabuhan Aktau, Kazakhstan. Sayangnya, rincian perjanjian tersebut belum dirilis.

Salah satu alasan melangsungkan perundingan adalah bagaimana membagi cadangan hidrokarbon di Laut Kaspia.

Cekungan laut dan daerah-daerah sekitarnya dinilai mengandung miliaran barel minyak serta triliunan meter kubik gas alam. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

3

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

4

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu

5

Polsek Pekanbaru Kota Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat