MENU TUTUP

5 Negara di Perbatasan Laut Kaspia Tandatangani Perjanjian Status Hukum

Senin, 13 Agustus 2018 | 05:12:55 WIB | Di Baca : 1171 Kali
5 Negara di Perbatasan Laut Kaspia Tandatangani Perjanjian Status Hukum

SeRiau - Pemimpin lima negara yang berbatasan dengan Laut Kaspia menandatangani perjanjian penting tentang status hukum mereka. Dibutuhkan waktu lebih dari 20 tahun bagi Rusia, Iran, Azerbaijan, Kazakhstan, dan Turkmenistan untuk merundingan perjanjian itu.

Pakta tersebut ditandatangani pada Minggu 12 Agustus 2018 di Kota Pelabuhan Aktau, Kazakhstan. Sayangnya, rincian perjanjian tersebut belum dirilis.

Salah satu alasan melangsungkan perundingan adalah bagaimana membagi cadangan hidrokarbon di Laut Kaspia.

Cekungan laut dan daerah-daerah sekitarnya dinilai mengandung miliaran barel minyak serta triliunan meter kubik gas alam. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H