MENU TUTUP

Belasan Orang Diduga Keracunan Gas CO2 di Jakarta Utara

Sabtu, 21 Juli 2018 | 00:08:06 WIB | Di Baca : 1502 Kali
Belasan Orang Diduga Keracunan Gas CO2 di Jakarta Utara

SeRiau - Tiga belas orang diduga keracunan gas karbon dioksida (CO2) di Clinic Chloe Kalena Laser & Skin di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (20/7) sekitar pukul 18.18 WIB.

"Sebanyak 13 korban sudah dibawa ke dua rumah sakit, yakni RS Kelapa Gading dan Pluit. Saat ini situasi sudah terkendali dan aman," kata Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Satriadi Gunawan kepada Antara.

Satriadi mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan tujuh unit ambulans AGD, satu unit ambulans PKM Kelapa Gading, tiga unit URC, dua unit damkar, satu unit Mobil Ligth Rescue dan satu unit Blower ke lokasi klinik yang beralamat di Jalan Boulevard Raya, RT.7/RW.13, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu.

"Sudah selesai diamankan sekitar pukul 21.00 WIB," ujarnya.

Saat diberikan bantuan, papar Satriadi, kondisi para korban masih dalam keadaan sadar dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Kami evakuasi seluruh korban ke rumah sakit," katanya.

Satriadi menyebut dugaan awal korban keracunan gas karbon dioksida akibat pemboran saluran air. Selain mengevakuasi korban, petugas masih berusaha mensterilkan udara di sekitar lokasi kejadian di Clinic Chloe Kalena Laser & Skin.

Lima korban dirawat di Rumah Sakit Gading Pluit dengan gejala dyspneu, nausea vomitus dan sakit kepala. Lima orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading dengan gejala hampir sama.

Petugas PKM Kelapa Gading kemudian mengevakuasi tiga orang lainnya, sehingga total jumlah korban keracunan gas mencapai 13 orang. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat