MENU TUTUP

​Rp 10 Juta Dana Diklat NUKS, Disdik Siap Diaudit

Rabu, 09 November 2016 | 16:48:42 WIB | Di Baca : 1601 Kali
​Rp 10 Juta Dana Diklat NUKS, Disdik Siap Diaudit
Pekanbaru.SeRiau Sejumlah kepala sekolah yang belum memiliki nomor unik kepala sekolah (NUKS) di Pekanbaru rela merogoh kocek sendiri untuk melaksanakan Program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah (Cakep) di Pekanbaru. Untuk menggelar dan mengikuti diklat tersebut, dana yang harus dikeluarkan peserta mencapai Rp 10 juta per orang.  "Total ada 118 orang peserta dalam pelatihan yang diklat yang dimulai pekan lalu itu. kalau di taksir sekitar Rp 1,18 milyar dan tak keberatan dana ini diaudit," kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Irfan Maidelis, Selasa (8/11) kemarin Meski Irpan tak menyebut nominalnya, dana total yang terkumpul untuk mengadakan diklat tersebut mencapai Rp 1,18 miliar. Dikatakan Irfan dana tersebut tidak diserahkan kepada Disdik Pekanbaru melainkan kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) selaku penyelenggara. "Kalau kami dari Disdik kan hanya sebagai fasilitator," katanya. Pelaksanaan diklat tersebut,kata Irfan, adalah inisiatif dari sejumlah kepala sekolah yang memang belum memiliki NUKS dan menjalani diklat Cakep. Sementara, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 pasal 2 ayat 3 (b) mengamanatkan bahwa seluruh guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah wajib memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah pada jenis dan jenjang yang  sesuai dengan pengalamannya sebagai pendidik. Sertifikat itu diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan Direktur Jenderal. Sejauh ini, kebanyakan kepala sekolah di Pekanbaru memang belum memenuhi persyaratan tersebut. Termasuk kepala di sekolah-sekolah negeri yang diangkat langsung oleh Walikota. Sejak peraturan ini disahkan pun, diklat untuk sertifikasi dan mendapatkan NUKS terbilang minim digelar. Ditanya apakah wajar program yang diwajibkan pemerintah justru dibiayai dari kantong pribadi kepala sekolah, Irpan menjawab tidak masalah. Karena keuangan negara masih terbatas. Sementara, di tahun 2018, kebijakan seluruh kepala sekolah harus bersertifikasi sudah diberlakukan secara penuh. Irfan juga menegaskan, pelaksanaan diklat dengan pembiayaan mandiri ini tidak hanya dilakukan di Pekanbaru. Tapi juga beberapa daerah lainnya di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Kampar yang bertetangga dengan Pekanbaru. Dia juga menegaskan, pihaknya tak masalah jika dana yang besarnya miliaran rupiah itu diaudit. Irfan menilai, dana yang dikumpulkan itu digunakan antara lain untuk biaya In-Service Learning 1 selama lima hari di Hotel New Hollywood Pekanbaru. Disamping itu dipakai juga untuk biaya In-Service Learning 2 serta biaya kegiatan dan pemantauan kegiatan On-the-Job Learning seluruh peserta yang digelar selama 3 bulan. Ditambah lagi untuk honorarium para pemateri dan panitia lokal yang besarannya menurut Irpan bisa dicroscek sesuai aturan. Irfan pun menjelaskan bahwa keikutsertaan para kepala sekolah dalam diklat itu tak akan mempengaruhi sertifikasi mereka. Karena, meski dibiayai mandiri, Disdik tetap mengeluarkan surat tugas. (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda