MENU TUTUP

Tik Tok Sudah Diblokir, Kok Masih Bisa Diakses?

Selasa, 03 Juli 2018 | 23:27:17 WIB | Di Baca : 1445 Kali
Tik Tok Sudah Diblokir, Kok Masih Bisa Diakses?

SeRiau - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses aplikasi Tik Tok. Tapi sejumlah pengguna melaporkan masih bisa mengaksesnya. Kok bisa?

Pertanyaan itu coba detikINET ajukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Dia mengatakan butuh waktu untuk semuanya terblokir.

"Jaringan kita luas dan operator kita banyak. Perlu waktu 24 jam untuk terblokir di semua ISP (internet service provider)," jelas pria yang akrab disapa Semmy itu saat dihubungi detikINET, Selasa malam (3/7/2018).

Dia pun lanjut mengatakan alasan, kenapa pihaknya pilih memblokir akses DNS Tik Tok ketimbang memblokir aplikasinya di Play Store ataupun App Store. 

"Ini memang metode untuk memblokir aplikasi. Jadi meski bisa di-download, tapi aksesnya tidak bisa," katanya.

Sebelumnya diberitakan mulai Selasa siang (3/7/2018), Kominfo resmi memblokir akses aplikasi Tik Tok. Hal ini lantaran banyaknya ditemukan konten negatif di aplikasi tersebut.

"Banyak konten yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujar menteri yang akrab disapa Chief RA itu kepada detikINET, Selasa (3/7/2018).

Saat memutuskan akan memblokir Tik Tok, Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Saat ini total ada delapan nama Domain Name System (DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir. (**H)


Sumber: detikInet


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H