MENU TUTUP

Main Judi Saat Ramadan, 3 Pria di Aceh Diciduk Polisi

Selasa, 12 Juni 2018 | 04:25:56 WIB | Di Baca : 1662 Kali
Main Judi Saat Ramadan, 3 Pria di Aceh Diciduk Polisi

SeRiau - Polisi menggerebek lapak judi dadu di kawasan Pasar Ikan Pusong, Lhokseumawe, Aceh. Tiga pria yang sedang berjudi ditangkap dalam penggerebekan ini. 

"Pengungkapan lapak judi yang beroperasi di bulan Ramadan ini berkat laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut disinyalir kerap dijadikan tempat untuk berbuat maksiat," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu kepada detikcom, Selasa (12/6/2018).

Ketiga pria yang diamankan yakni TD (44) nelayan warga Kecamatan Banda Sakti, yang diduga sebagai penyedia tempat judi. Kemudian HA (48) warga Kecamatan Muara Dua diduga sebagai bandar judi, dan SI (35) warga Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe yang diduga sebagai pemain judi.

Selain 3 orang itu, polisi juga menyita barang bukti satu set kartu domino, tiga buah dadu, enam piring wadah dadu, tempat untuk pengocok dadu, satu buah dompet dan uang tunai Rp1,5 juta. Polisi menyatakan orang-orang di lokasi itu terkejut dengan kedatangan polisi dan berusaha melarikan sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan terhadap mereka.

"Kita mengamankan tiga orang dalam penggerebekan tersebut. Ketiga mempunyai peran masing-masing. Ada sebagai penyedia tempat, bandar judi dan pemainnya. Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lanjutan," sebut Budi. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman