MENU TUTUP

Lalai Bayar Sewa Satelit, Indonesia Didenda Rp277 Triliun

Ahad, 10 Juni 2018 | 14:17:14 WIB | Di Baca : 1651 Kali
Lalai Bayar Sewa Satelit, Indonesia Didenda Rp277 Triliun

 

SeRiau- Operator satelit asal Inggris, Avanti mengumumkan Indonesia kena denda US$20 juta atau Rp277 triliun, akibat lalai membayar sewa satelit. Menurut Avanti, otoritas Indonesia yang lalai membayar sewa satelit itu adalah Kementerian Pertahanan. 


Dikutip dari Spacenews, Minggu 10 Juni 2018, Kemenhan meminjam Satelit Artemis kepada Avanti pada November 2016 untuk mencegah hilangnya hak spektrum L-band pada slor orbit 123 derajat timur. Sebelumnya slot tersebut ditempati oleh satelit Indonesia, Garuda-1 yang sudah mengorbit selama 15 tahun. Pada 2015, Satelit Garuda-1 sudah tidak mengorbit lagi.

Indonesia sejatinya sudah siap membayar US$30 juta ke Avanti, untuk biaya relokasi dan sewa satelit. Namun belakangan Indonesia berhenti setelah membayar ke Avanti sebesar US$13,2 juta. 


Berbulan-bulan Avanti menunggu sisa pembayaran dari pemerintah Indonesia. Lantaran tak ada kejelasan, pada Agustus tahun lalu, Avanti menggugat Indonesia ke arbitrase. Pada November tahun lalu, Avanti kemudian mematikan satelit Artemis. 

Perkembangan terbaru, pada 6 Juni 2018, pengadilan arbitrase di Inggris memutuskan, Kementerian Pertahanan berutang kepada Avanti sebesar US$20 juta dan Indonesia diberi waktu sampai 31 Juli untuk melunasi pembayaran. 


Pada Mei lalu, Kemenhan berhenti membayar sewa ke Artemis karena tidak punya anggaran. Konsekuensinya, dengan hilangnya slot pada L-band, akan berdampak pada kemampuan pertahanan negara. 

Dalam aturan International Telecommunication Union, Indonesia bakal kehilangan slot L-band jika membiarkan slot kosong selama 3 tahun. Komunikasi satelit L-sand sering dipakai untuk menghubungkan kapal maritim. Makanya slot ini sejatinya begitu penting bagi Indonesia yang punya wilayah kepulauan. ( Sumber : Viva.co.id)   
 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur