MENU TUTUP

Populasi Penduduk Menurun, Jepang Turunkan Batas Usia 'Dewasa'

Rabu, 30 Mei 2018 | 04:44:53 WIB | Di Baca : 2438 Kali
Populasi Penduduk Menurun, Jepang Turunkan Batas Usia 'Dewasa'

SeRiau - Jepang merupakan salah satu negara yang mayoritas populasi penduduknya menua. Mengutip Fred Economic Data, populasi usia bekerja (15-64 tahun) pada Maret 2018 sebanyak 75,98 juta orang. Angka itu terus menurun sejak 23 tahun terakhir.

Populasi usia bekerja tertinggi di Jepang, terjadi pada 1995 yakni sebanyak 86,92 juta. Sejak itu populasi usia produktif di kalangan penduduk Jepang semakin menurun. Untuk menaikkan jumlah penduduk yang masuk kategori ‘dewasa’, Jepang pun menurunkan batas usia pada kategori tersebut.

Dikutip dari China Daily, Majelis Rendah Parlemen Jepang telah menyetujui pembatasan usia seseorang dikatakan telah dewasa jika berusia 18 tahun, dari sebelumnya 20 tahun. Tapi selain menaikkan populasi usia produktif, perubahan batasan ini juga membawa konsekuensi lain.

Sebelumnya, orang Jepang yang akan menikah di bawah usia 20 tahun, dipersyaratkan harus mendapatkan izin orang tua. Dengan perubahan kategori usia ‘dewasa’ itu, maka orang Jepang yang akan menikah dalam rentang usia 18-20 tahun, tak lagi perlu izin orang tua.

Perubahan kategori usia ‘dewasa’ ini, membuat sekitar 20 undang-undang terkait harus menyesuaikan dengan aturan baru. Aturan soal penurunan batas usia ‘dewasa’ ini, baru akan efektif berlaku 4 tahun mendatang atau pada April 2022. (**H)


Sumber: KumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur