Diperiksa Polisi, Politikus PKS Bawa Bukti soal Fahri Hamzah
SeRiau- Ketua DPW PKS Jakarta, Sakhir Purnomo diperiksa polisi, terkait laporannya terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik.
Dalam pemeriksaan sebagai pelapor itu, Sakhir mengemukakan, pihaknya membawa beberapa barang bukti. "Bawa 13 bukti beragam print out dan akun Twitter serta tiga dokumen keterangan DPW PKS. Materi terkait pernyataan, tiga di Twitter dan empat di media. Itu ada tujuh ya," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Mei 2018.
Sakhir juga menghadirkan saksi-saksi sekitar dua orang. Barang bukti pun telah diberikan ke penyidik.
Menurut Sakhir, pernyataan Fahri di media sosial telah membuat internal PKS merasa terhina, sehingga pihaknya pun menempuh jalur hukum. "Ini dugaan penghinaan dan fitnah. Hari ini kami kasih keterangan dan barbuk (barang bukti). Terus terang kami PKS merasa terhina dan tercemar atas dugaan fitnah Fahri," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan, polisi akan mempelajari juga meneliti barang bukti yang telah diserahkan oleh Sakhir. Tidak menutup kemungkinan Fahri juga akan dimintai keterangan, tapi belum dipastikan waktunya.
"Mungkin nanti kalau kami sudah mendapatkan informasi, akan mintai keterangan juga di sana (Fahri). Setelah nanti juga ada keterangan, apakah penyidik memerlukan saksi ahli, kami lakukan semuanya. Jadi kami masih dalam tahap penyelidikan," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE oleh Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Shakir Purnomo pada Selasa, 27 Maret 2018.
Dalam laporan, pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Fahri dilakukan pada 3 atau 4 Januari 2018, melalui akun Twitter @Fahrihamzah.( Sumber : Viva.co.id)